'Dipoles' Sri Mulyani, Proving Ground BPLJSKB di Bekasi Serap Investasi Rp1,7 Triliun
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi Perjanjian Kerja Sama proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat merupakan batu loncatan yang sangat penting dalam pengembangan perekonomian di Indonesia.
Menurut dia, hadirnya fasilitas tersebut tidak lepas dari peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa membuat proyek ini diminati investor.
“Kementerian Keuangan melalui kreatif dan inovatif financing pertama memberikan dukungan project development fund, sehingga proyek ini menjadi bankable dan menjadi menarik,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers di Bekasi pada Senin, 31 Mei.
Menkeu menambahkan, pihaknya telah merancang proyek BPLJSKB secara profesional dan sesuai dengan standar internasional. Bendahara negara menjelaskan pula jika setelah di struktur proyek ini kemudian menggunakan skema inovatif financing atau penjaminan yang disediakan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku special mission vehicle Kemenkeu.
“Artinya, sesudah proyek ini bankable dan akan dibangun, maka di dalam dua tahun periode pembangunan, availability payment (pembayaran ketersediaan layanan) memberikan dukungan berupa jaminan bagi pengembalian pembiayaan yang diberikan oleh pihak swasta atau lembaga keuangan,” tuturnya.
Untuk itu dia berharap jika fasilitas yang bernilai triliunan ini bisa membawa manfaat besar bagi Indonesia dan juga untuk kawasan di sekitar.
“Tadi telah disampaikan nilai proyek Rp1,7 triliun dengan internal rate of return 11 persen. Melalui perkiraan availability payment yang akan diberikan mencapai Rp341 miliar per tahun. Saya tentu berharap dengan dilaksanakan proyek ini akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan tentu bagi juga ekonomi di Bekasi sendiri yang menjadi lokasi aktivitas,” tegasnya.
VOIR éGALEMENT:
Sebagai informasi, Proving Ground BPLJSKB Bekasi berusaha menjadi fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional.
Tujuan utama dari pengembangan fasilitas pengujian tersebut adalah untuk meningkatkan standar keamanan produk kendaraan bermotor dan untuk mengurangi tingkat emisinya. Pengembangan ini akan mencakup penerapan 19 UN Regulations untuk pengujian kendaraan bermotor termasuk uji tabrak dan uji emisi.
Adapun, proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan pada 22 Agustus 2022 lalu telah diumumkan pemenang proyek yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG).
Manfaat dari kehadiran Proving Ground di antaranya yaitu Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri karena sudah memiliki fasilitas pengujian yang sudah berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).