YOGYAKARTA – Pemerintah akhirnya mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Beberapa pelanggaran HAM berat menurut Jokowi yang patut diakui berjumlah 12 peristiwa.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pengakuan tersebut merujuk pada laporan akhir yang diberikan oleh Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022.
Pelanggaran HAM Berat Menurut Jokowi
Laporan dari Tim PPHAM tersebut sudah dibaca oleh Presiden Jokowi. Presiden juga menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM di masa lalu. Adapun ke-12 pelanggaran yang dimaksud adalah sebagai berikut.
- Peristiwa 1965-1966
Peristiwa 1965-1966 adalah peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di rentang waktu 1965 hingga 1966.
Mengutip situs kontras.org, di tahun tersebut tersebut terjadi pelanggaran HAM yang berupa penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, penghilangan paksa, hingga wajib lapor terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga masyarakat tertuduh.
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa penembakan misterius terjadi dalam rentang waktu 1982-1985 yang kemudian lebih familiar dengan istilah Petrus. Penembakan Misterius sendiri merupakan operasi rahasia Pemerintahan Soeharto untuk mengurangi tingkat kejahatan yang dilakukan dengan cara menangkap dan membunuh orang-orang yang dianggap menggangu keamanan dan ketentraman masyarakat.
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
Peristiwa Talangsari, Lampung 1989 adalah pelanggaran HAM berat yang terjadi pada bulan 7 Februari di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Tragedi tersebut berawal dari penerapan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru yang kemudian berujung pada penyerangan masyarakat sipil oleh polisi dan militer. Penyerangan sendiri dirasakan secara langsung oleh kelompok Islamis yang kritis terhadap pemerintah Orde Baru.
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989
Tragedi Rumoh Geudong adalah peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI terhadap masyarakat sipil Aceh saat konflik Aceh (1989-1998).
Dikutip dari komnasham.go.id, dalam peristiwa tersebut terjadi tindak pemerkosaan atau bentuk kekerasan seksual lain yang setara dengan penyiksaan, pembunuhan, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenangwenang yang melanggar HAM.
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998
Yang menjadi korban utama dalam tragedi peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998 adalah para aktivis, pemuda, dan mahasiswa yang kritis dan ingin menegakkan keadilan dan demokrasi di era Orba. Dikutip dari situs Kontras, peristiwa ini terjadi pada masa pemilihan Presiden RI periode 1998-2003. Saat peristiwa ini terjadi jabatan presiden masih diduduki oleh Soeharto.
- Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan Mei 98 adalah kerusuhan rasial yang menimpa etnis Tionghoa di Indonesia pada 13 Mei–15 Mei 1998. Peristiwa ini sebagian besar terpusat di Jakarta, Medan dan Surakarta.
Dikutip dari perpustakaan.komnasperempuan.go.id, pemicu peristiwa ini adalah krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti atau penembakan mahasiswa Universitas Trisakti saat demonstrasi 12 Mei 1998, yang juga berujung pada penurunan Soeharto sebagai presiden dan pelantikan B. J. Habibie. Peristiwa ini tak hanya memakan ribuan korban jiwa namun juga berdampak pada pembakaran hingga perusakan toko yang dimiliki oleh warga Indonesia keturunan Tionghoa.
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
Peristiwa Trisakti adalah tragedi penembakan peserta demonstrasi yang sekaligus mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Saat itu terjadi demonstrasi besar yang menuntut Soeharto lengser dari jabatannya.
Sedangkan peristiwa Semanggi secara umum adalah protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR. Peristiwa Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kala itu terjadi demonstrasi besar yang dilakukan oleh mahasiswa. Mereka tak percaya dengan anggota DPR/MPR Orba dan mendesak agar menghilangkan militer dari politik dan pembersihan anggota Orba dari pemerintahan.
Sedangkan Semanggi II adalah peristiwa yang terjadi pada 24 September 1999. Di tragedi ini banyak warga sipil yang tewas dan luka-luka. Tragedi ini berupa demonstrasi penolakan pemberlakukan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB). Tragedi ini juga menelan korban jiwa mahasiswa yang tewas karena tertembak.
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
Di periode 1998-1999 terjadi pembantaian orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet di Banyuwangi, Jawa Timur. Tragedi tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan orang tanpa pengadilan.
- Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999
Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2018 di Simpang KKA, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh.
Simpang KKA sendiri adalah sebuah persimpangan yang dekat dengan pabrik PT Kertas Kraft Aceh. Peristiwa dipicu oleh hilangnya seorang anggota TNI Arhanud Rudal 001 Pulo Rungkon yang bernama Adityawarman. Hilangnya anggota TNI itu konon terjadi ketika warga Dusun Uleetutu, Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara tengah melakukan dakwah Islamiyyah.
Kabar tersebut kemudian memicu penerobosan tentara ke desa tersebut untuk mencari anggota TNI yang hilang. Tentara juga melakukan kekerasan terhadap warga. Dikutip dari Kontras, peristiwa tersebut mengakibatkan 21 warga dibunuh dan 30 orang mengalami persekusi.
SEE ALSO:
- Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
Adalah tragedi yang terjadi di Wasior, kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Peristiwa ini terjadi di rentang waktu 2001-2002. Peristiwa ini berupa penyerbuan Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) terhadap warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua. Penyerbuan dipicu oleh terbunuhnya anggota Brimob dan warga sipil di perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa (VPP) yang diduga dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
- Peristiwa Wamena, Papua di 2003
Peristiwa ini terjadi pada 4 April 2003. Kala itu warga tengah merayakan Hari Raya Paskah, namun tiba-tiba tentara melakukan penyisiran terhadap 25 kampung. Hal itu dipicu karena adanya massa yang membobol gudang senjata di Markas Kodim 1702/Wamena hingga menewaskan dua anggota Kodim.
Berdasarkan laporan Komnas HAM, peristiwa ini setidaknya menyebabkan 9 orang tewas, dan puluhan 38 orang luka berat.
- Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003
Dikutip dari Ringkasan Eksekutif Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Jambo Keupok Aceh, peristiwa ini terjadi sekitar 17 Mei 2003 pasca-DOM dan sebelum Darurat Militer. Peristiwa ini terjadi karena saat itu TNI melakukan pencarian terhadap anggota GAM di Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.
Itulah informasi terkait pelanggaran HAM berat menurut Jokowi yang kini diakui Pemerintah. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)