TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, kembali kondusif, setelah terjadi kericuhan saat petugas hendak memindahkan narapidana narkoba bernama Andi (32) pada Jumat dini hari.
"Alhamdulillah kondisi terakhir sejak tadi sudah berjalan normal, tadi sudah shalat bareng, makan bareng, masalah komunikasi ini kita bangun kembali," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kaltim Jumadi dikutip ANTARA, Jumat, 9 September.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin mulai Selasa (6/9) menjalani pemeriksaan di kantor Wilayah Kemenkum HAM Kaltim di Samarinda.
Hal ini terkait keluarnya narapidana tanpa ada petugas pendamping. Sedangkan tugas Arimin dijabat Pelaksana (Plh) Kalapas Wagiso.
"Tadi malam sempat terjadi kericuhan, tadi malam mereka sempat keluar dari pintu tempat termasuk objek vital terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Jumadi.
Saat ricuh, pihak Lapas Tarakan meminta bantuan pada Polres Tarakan dan Kodim 0907/Tarakan.
"Rencana pemindahan dari Lapas Tarakan untuk saat ini tidak ada, rencananya kemarin menjalankan perintah pimpinan pusat seperti apa memang belum diputuskan. Secara final keadaan seperti ini kita kembalikan lagi, pemindahan tidak ada," katanya.
SEE ALSO:
Sebelumnya pada Jumat (9/9) dini hari Lapas Tarakan sempat ricuh karena napi Andi akan dipindahkan.
Sebelumnya Andi yang keluar Lapas Tarakan pada hari Sabtu (3/9) tanpa ada petugas pendamping. Dia kemudian ditangkap oleh personel Brimob Polda Kaltara di kawasan Karang Anyar, Tarakan.
Andi merupakan narapidana kasus sabu seberat 11 kg dan sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)