JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadinya penurunan jaringan kantor bank sebanyak 2.593 kantor cabang dalam kurun waktu 5 tahun akibat akselerasi transformasi digitalisasi.
"Terkait akselerasi transformasi digitalisasi, fenomena penurunan jaringan kantor bank dari tahun 2017 hingga Agustus 2021 sejumlah 2.593 kantor yang mengalami penurunan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat saat peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, dikutip dari Antara, Selasa 26 Oktober.
Selain itu, lanjut Teguh, terdapat peningkatan transaksi mobile banking dan internet yang lebih dari 300 persen dari 2016 hingga Agustus 2021, termasuk transaksi internet banking yang naik hampir 50 persen.
"Selain itu yang naik cukup signifikan adalah transaksi uang elektronik dari 2015 hingga 2020 ini meningkat hampir 40 persen dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun," ujarnya.
Tak hanya itu peningkatan juga terjadi pada realisasi layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital. Pada 2018 terdapat realisasi 85 layanan, kemudian pada 2019 terdapat 112 realisasi layanan, serta pada 2020 terdapat 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital.
"Termasuk di sini peningkatan layanan digital on boarding dimana terdapat 18 bank yang telah melayani layanan digital on boarding tanpa tatap muka langsung," ungkap Teguh.
Lebih lanjut ia menyampaikan pada 2025 Indonesia berpotensi memiliki e-commerce dengan pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN dengan nilai sebesar Rp124 miliar dolar AS. Hal tersebut didukung oleh potensi pasar yang besar serta transaksi keuangan digital yang meningkat.
BACA JUGA:
Teguh juga mengungkapkan total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global akibat serangan siber mencapai sekitar 100 juta dolar AS. Selain juga data dari Badan Siber dan Sandi Negara yang menyatakan terdapat 741,4 juta serangan siber atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan serangan pada 2020 yang berjumlah 459,3 juta serangan.
"Oleh karena ini dengan adanya transformasi digital, mau tidak mau kita harus menyiapkan manajemen risiko terkait serangan siber tersebut," jelasnya.
Adapun untuk menangkap peluang yang kuat dari digitalisasi untuk mencapai perbankan nasional yang resilience, berdaya saing dan kompetitif, OJK menyiapkan strategi pengembangan perbankan secara lebih komprehensif yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025. Roadmap tersebut menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan dan infrastruktur pengaturan, pengawasan dan peirizinan perbankan ke depannya.