Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan setidaknya terdapat empat evolusi dan transformasi yang dialami oleh perbankan hingga bisa memasuki era digital saat ini.

Menurut dia, hal pertama terjadi saat awal pendirian lembaga jasa keuangan ini pada 1472 sampai dengan 1980. Kala itu, bank sepenuhnya masih menjalankan prinsip konvensional dengan mengandalkan pertemuan tatap muka antara nasabah dan pihak bank.

“Komputer mainframe sudah digunakan namun tidak secara langsung terhubung dengan nasabah,” ujarnya webinar OJK Mengajar yang digelar pada Jumat, 22 Oktober.

Kedua, terjadi pada 1980 sampai dengan 2007. Dalam periode ini generasi Bank 2.0 muncul. Kelahirannya ditandai oleh penggunaan automatic teller machine (ATM) yang cukup banyak membantu transaksi perbankan.

“Nasabah sudah bisa melakukan aktivitas perbankan tanpa harus datang. Pada saat ini juga sudah mulai dikenalkan internet banking,” tuturnya.

Ketiga, merupakan periode 2007 sampai dengan 2017 saat layanan perbankan telah hadir di gawai pintar (smartphone). Muncul pula lembaga jasa keuangan financial technology (fintech) peer-to-peer lending yang memiliki aktivitas bisnis serupa dengan bank, yakni memberikan pinjaman kepada masyarakat.

“Keempat adalah fase saat ini dimana bank mulai melupakan konsep tatap muka, kantor cabang, dan berbagai turunan dari keduanya,” tegas dia.

Dikatakan Heru jika sumber daya teknologi akan menjadi penopang industri perbankan di era digital 4.0.

“Bank sudah dalam tahap mengembangkan teknologi blockchain, artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan database, termasuk juga optimalisasi big data,” tutup Heru.