Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah sebenarnya memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan bagi masyarakat miskin dalam situasi pembatasan mobilitas yang cukup ketat.

"Saya mengusulkan pemberian bantuan diperluas kepada 40 juta rumah tangga. Mereka jangan dikasih Rp300.000 atau Rp700.000, tetapi Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Kalau tiga atau enam bulan itu sekitar Rp120 triliun sampai Rp240 triliun dan menurut saya alokasinya ada," ujar dia dalam sebuah webinar pada Senin, 18 Oktober.

Menurut Chatib, kebijakan pembatasan sosial secara ketat yang diterapkan oleh pemerintah tidak bisa benar-benar dilakukan di seluruh wilayah.

"Masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat miskin, mereka tidak bisa terus-menerus berada di rumah tanpa ada kompensasi yang memadai. Mereka pasti akan keluar rumah untuk bekerja. Lain halnya jika kalangan middle upper yang punya penghasilan dan tabungan yang cukup. Inilah sebabnya pembatasan sosial secara secara ketat tidak pernah berhasil di negara-negara seperti Indonesia, Brazil, dan juga India," tutur dia.

Sebagai informasi, Chatib Basri merupakan salah satu tokoh pelopor dalam program pemberian bantuan tunai kepada masyarakat ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 2013-2014 silam.

Menurut Chatib, pemberian uang tunai bagi masyarakat miskin sangat penting karena hampir dapat dipastikan bantuan tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Skema ini berperan pula dalam mempertahankan daya beli tangga sekaligus mendorong konsumsi berbagai macam barang agar dunia usaha tetap dapat beraktivitas dan ekonomi bisa berputar. Cara ini dianggap efektif dalam jangka pendek karena memberikan pengaruh positif bagi masyarakat dan kalangan pengusaha.