Sektor Pertambangan Bergeliat, Penjualan Alat Berat Melesat
Ilustrasi (Foto: Dok. United Tractors)

Bagikan:

JAKARTA – KementeriaN Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa penjualan alat berat menunjukan tren kenaikan pada kuartal III 2021.

Disebutkan jika data dari Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) menunjukkan bahwa hingga Agustus 2021, penjualan alat berat di seluruh sektor mencapai 8.821 unit. Angka itu melesat 99 persen dari penjualan pada Januari-Agustus 2020, yaitu sebanyak 4.440 unit.

Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan hal tersebut merupakan sinyal positif bagi perekonomian nasional.

“Kabar menggembirakan di industri alat berat ini didukung oleh membaiknya situasi pandemi COVID-19 serta meningkatnya harga komoditas,” ujar dia dalam keterangan pers dikutip Minggu, 17 Oktober.

Menurut Menperin, peningkatan penjualan terbesar pada Januari-Agustus 2021 terjadi pada alat berat di sektor pertambangan yang mencapai 206 persen menjadi 3062 unit, dari 1.001 unit di periode yang sama 2020.

“Ini didorong oleh situasi harga batubara dan nikel yang masih tinggi, serta perkiraan meningkatnya jumlah smelter nikel yang beroperasi,” tutur dia.

Kemudian, di untuk alat berat di sektor kehutanan meningkat 84 persen menjadi 1.487 unit, sektor konstruksi naik 64 persen menjadi 3.449 unit, dan sektor agro sebesar 54,7 persen menjadi 823 unit.

Sementara itu, produksi alat berat hingga akhir 2021 diperkirakan mencapai 6.000 unit, atau meningkat 75% dibandingkan tahun 2020 (3.427 unit).

“Sedangkan untuk 2022, kami mendapat proyeksi dari Perkumpulan Industri Alat Berat Indonesia (HINABI), peningkatan produksi akan mencapai 30 persen dari 2021, atau mendekati tren 2018 yang melebihi angka 8.000 unit,” jelas Menperin.

Dilihat dari sektor pengguna, proyeksi pertumbuhan alat berat untuk sektor agro akan dipengaruhi oleh harga minyak nabati (CPO) yang masih akan tinggi.

Di sektor konstruksi, permintaan alat berat akan tetap tinggi dengan menurunnya COVID-19 dan berjalannya kembali proyek-proyek pembangunan. Sedangkan di sektor pertambangan, kebutuhan alat berat tetap besar, mengikuti harga komoditas yang masih tinggi.