JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menegaskan bahwa tidak ada catatan data yang menyebut bahwa Indonesia melakukan ekspor bijih nikel pada tahun lalu. Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers secara virtual terkait dengan perkembangan ekspor dan impor September 2021.
“Kalau kita lihat data ekspor bijih nikel di tahun 2020 itu data ekspornya itu 0 atau nihil,” ujar dia, Jumat, 15 Oktober.
Pernyataan Margo sekaligus menepis rumor belakangan ini yang menyebutkan jika RI mengalami kerugian besar akibat aktivitas perdagangan barang tambang tersebut, utamanya dengan salah satu negara di kawasan Asia Timur.
“Jadi dari rilis kita pada tahun 2020 ekspor bijih nikel ke China itu angkanya 0 atau nihil,” sambung dia.
Margo pun enggan berkomentar lebih jauh dan memilih mengungkap fakta berdasarkan informasi yang dimiliki oleh BPS.
“Saya tidak bisa bercerita lain, tapi dari data kita ini menyebutkan ekspor bijih nikel kita tahun 2020 itu tidak ada ekspor ke China,” tegasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, polemik ekspor bijih nikel mencuat ke publik tatkala ekonom senior Faisal Basri menyebut jika Indonesia menderita kerugian hingga ratusan triliun akibat adanya kebocoran ekspor nikel dalam kurun lima tahun terakhir.
Padahal, menurut Faisal pemerintah telah melarang adanya aktivitas perdagangan luar negeri atas komoditas barang tambang tersebut.
Faisal berdalih jika fakta di lapangan menunjukan China masih menerima kucuran bijih nikel RI pada sepanjang tahun lalu. Hal tersebut didasarkan pada temuannya dalam laporan General Customs Administration of China (GCAC) 2020.
Adapun, larangan impor bijih nikel sendiri tertuang dalam Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.