Bagikan:

JAKARTA - Ekonom Center of Reform of Economics (CORE) Yusuf Rendi Manilet memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2021 akan mencapai sekitar 3,0 sampai 4,5 persen year on year atau melambat dibandingkan kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen.

"Jika melihat sampai dengan bulan September sebenarnya beberapa daerah sudah turun status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)-nya ke level yang lebih rendah, hanya saja belajar dari pengalaman pelonggaran restriksi sebelumnya bahwa diperlukan masa tunggu setelah restriksi dilonggarkan sampai sebelum ekonomi bergeliat kembali, sampai setidaknya sebelum restriksi dilakukan," kata Yusuf, dikutip dari Antara, Rabu 13 Oktober.

Perlambatan ini tampak dari beberapa indikator makroekonomi bulan Agustus 2021. Yusuf mencontohkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih berada di level pesimis, PMI (Purchasing Managers' Index) yang masih berada di level kontraktif, dan inflasi yang juga relatif masih rendah.

Namun demikian, kata dia, pemerintah perlu mempertahankan tren penurunan kasus positif COVID-19 agar semakin banyak aktivitas bisnis dapat dibuka kembali sehingga pertumbuhan ekonomi ikut terkerek naik.

Sementara itu, menurut Yusuf, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 juga akan dipengaruhi oleh bagaimana pemerintah mendorong pemulihan ekonomi pada kuartal IV 2021. Pada kuartal IV 2021, lanjut dia, pemerintah pun perlu mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran COVID-19.

"Hal ini saya kira mungkin saja terjadi apalagi beberapa negara tetangga seperti Singapura dan juga negara Asia lainnya, seperti Tiongkok baru mengalami gelombang baru dari penyebaran varian baru COVID-19. Jadi tentu hal ini perlu diwaspadai," tambahnya.

Apalagi varian baru COVID-19 selain Delta juga sudah mulai muncul. Pemerintah, menurut Yusuf, perlu memperketat pengawasan orang masuk di pelabuhan dan bandara internasional Indonesia.

"Kemudian pemerintah juga perlu mendorong kapasitas yang lebih besar untuk mengantisipasi di awal dari individu yang terkena COVID-19, mempercepat proses vaksinasi, dan memastikan penegakan law and enforcement protokoler kesehatan," ujarnya.