JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jika perkembangan sektor keuangan digital di Indonesia cukup baik yang tercermin dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. Hal ini lantas berbanding lurus dengan jumlah perusahaan jasa keuangan digital yang semakin banyak.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memandang diperlukan sinergi yang erat dari seluruh pihak agar industri berteknologi 4.0 ini dapat termanfaatkan secara optimal bagi masyarakat luas.
“Pengembangan dan pengaturan inovasi keuangan digital oleh OJK tentu tidak akan bisa berjalan apabila dilakukan secara sendiri-sendiri, maka diperlukan harmonisasi dengan lembaga terkait agar sejalan dengan rencana strategis pemerintah,” ujarnya secara daring di perhelatan OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa, 12 Oktober.
Dalam catatan Nurhaida, otoritas setidaknya harus mengawasi 369 perusahaan penyelenggara keuangan digital (financial technology/fintech) yang masuk dalam 20 jenis layanan yang berbeda.
“Kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari akademisi dan masyarakat sipil, menjadi prasyarat untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Nurhaida memandang jika sektor keuangan digital memiliki potensi besar untuk menopang perekonomian nasional.
“OJK berharap inovasi-inovasi yang dihadirkan oleh keuangan digital dapat menjadi momentum pendukung target pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan,” tegasnya.
Pemerintah sendiri menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi digital RI dapat tumbuh delapan kali lipat dari Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun pada 2030 mendatang. Dari besaran tersebut, layanan belanja virtual atau e-commerce akan menjadi penyokong utama dengan 34 persen atau setara dengan Rp1.900 triliun.
“OJK bersama dengan pemerintah berkomitmen kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung perkembangan sektor keuangan digital secara utuh dan berkelanjutan,” tutup Nurhaida.