VIDEO: OJK Awasi 369 Fintech, Ajak Kembangkan Inovasi Keuangan Digital Bersama
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jika perkembangan sektor keuangan digital di Indonesia cukup baik yang tercermin dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. Hal ini lantas berbanding lurus dengan jumlah perusahaan jasa keuangan digital yang semakin banyak.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memandang diperlukan sinergi yang erat dari seluruh pihak agar industri berteknologi 4.0 ini dapat termanfaatkan secara optimal bagi masyarakat luas.

“Pengembangan dan pengaturan inovasi keuangan digital oleh OJK tentu tidak akan bisa berjalan apabila dilakukan secara sendiri-sendiri, maka diperlukan harmonisasi dengan lembaga terkait agar sejalan dengan rencana strategis pemerintah,” ujarnya secara daring di perhelatan OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa, 12 Oktober.

Dalam catatan Nurhaida, otoritas setidaknya harus mengawasi 369 perusahaan penyelenggara keuangan digital (financial technology/fintech) yang masuk dalam 20 jenis layanan yang berbeda.

“Kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari akademisi dan masyarakat sipil, menjadi prasyarat untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Selengkapnya di video ini: