JAKARTA – Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 (IFSE 2024) telah resmi dibuka, menandai dimulainya rangkaian acara Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024. Kegiatan ini berlangsung sejak 11 November hingga 12 Desember 2024.
Adapun acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bertujuan memperkuat inklusi dan literasi keuangan digital di Indonesia, di mana literasi keuangan digital saat ini mencapai 65,43 persen (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK).
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir, menyampaikan melalui IFSE 2024, masyarakat didorong untuk menggunakan platform keuangan digital yang aman dan menjauhi risiko investasi bodong serta pinjaman online ilegal.
Selain itu, Pandu mengatakan IFSE 2024 adalah momentum bagi ekosistem keuangan digital Indonesia untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan.
“Dengan meningkatnya pemahaman dan penggunaan platform digital yang aman, kita dapat memastikan masyarakat Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 13 November.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital dan berbasis teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia yang sangat diuntungkan karena berada dalam satu pengaturan dan pengawasan oleh OJK.
“Kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis kepada keutamaan pengelolaan risiko (risk management), tata kelola yang baik (good governance), dan kepatuhan (compliance)," ujarnya.
Mahendra menyampaikan hal tersebut adalah basis dari pengaturan penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang menjawab dan bisa melihat secara lengkap, demi kepentingan masyarakat. Ini yang menjadikan pengembangan fintech di Indonesia ke depan berbeda dengan yang lain.
Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pentingnya literasi keuangan digital dalam mendorong akses ke layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Friderica menggarisbawahi peran literasi keuangan sebagai fondasi inklusi keuangan di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa meski teknologi finansial memberikan kemudahan bagi konsumen, terdapat sisi lain yakni ketergantungan yang berpotensi menyebabkan siklus utang. Hal ini perlu diatasi dengan literasi keuangan yang tepat.
“Saya ingin mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dalam memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat, serta memastikan inklusi keuangan yang bertanggung jawab," tuturnya.
Friderica menekankan terkait perlindungan dari penipuan dan scam perlu terus melakukan edukasi kepada konsumen mengenai bahaya penipuan, serta perlindungan konsumen terkait produk-produk keuangan yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, OJK, Hasan Fawzi menyampaikan pihaknya mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia tidak hanya bertumbuh cepat, tetapi juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat.
Selain itu, Hasan juga menegaskan pentingnya mengedepankan perlindungan konsumen, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan market conduct.
"Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Hasan.