Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan telah membangun Gedung Kantor Regional 4 Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jl. Gubernur Suryo no. 28-30, Kota Surabaya. Fasilitas tersebut di-groundbreaking langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sebuah seremoni pada Sabtu, 9 Oktober lalu.

Saat memberikan sambutan, Wimboh menyebut langkah ini merupakan bentuk nyata peran otoritas dalam memperkuat perlindungan terhadap konsumen sektor jasa keuangan. Selain itu, dia juga mengatakan jika kehadiran kantor OJK tersebut diharapkan bisa mendukung pengembangan perekonomian di daerah.

“Hadirnya gedung kantor OJK secara mandiri ini diharapkan akan semakin menguatkan sinergi yang kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,“ ujar Wimboh dalam keterangan resmi dikutip Senin, 11 Oktober.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada OJK.

“Kami yakin upaya ini bisa mendukung pengembangan UMKM di daerah,” tuturnya.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia juga menyambut baik pembangunan Gedung OJK secara mandiri.

“Gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OJK dalam mengatur, mengawasi Industri Jasa Keuangan, serta salah satu yang penting yaitu melindungi konsumen dan masyarakat di tengah maraknya penipuan atau pinjaman online ilegal,” katanya.

Gedung OJK Surabaya sendiri diklaim memiliki gaya arsitektur etnik jawa yang kental dengan sentuhan budaya, kearifan lokal, dan semangat perjuangan khas Jawa Timur.

Rancangan Gedung juga ramah lingkungan dan ditargetkan mendapatkan sertifikat Gold untuk kriteria New Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Rencananya, bangunan ini bakal memiliki 10 lantai dan ditargetkan selesai pada April 2022.

Meski tidak disebutkan secara pasti berapa anggaran pembangunan gedung OJK Surabaya, namun menurut dokumen yang didapat oleh VOI disebutkan bahwa otoritas mengalokasikan dana sebesar Rp80,01 miliar untuk sektor pengadaan infrastruktur gedung dan kantor.

Bujet tersebut masuk dalam refocusing anggaran OJK triwulan II sampai dengan IV 2021 yang berjumlah Rp177,21 miliar.

Sementara untuk nilai pengadaan aset 2021 adalah sebesar Rp581,7 miliar. Adapun, total pagu OJK untuk sepanjang tahun ini sebesar Rp6,21 triliun.