Gelontorkan Rp54 Miliar, Agung Sedayu Milik Konglomerat Sugianto Kusuma 'Aguan' Caplok Perusahaan Pembuat Kemasan Kaleng
Konglomerat Sugianto Kusuma 'Aguan'. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Agung Sedayu Group menjadi pengendali baru perusahaan yang bergerak di bidang industri pengemasan kaleng, PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI). Raksasa properti milik konglomerat Sugianto Kusuma "Aguan" itu meangkuisisi PANI melalui anak usahanya PT Multi Artha Pratama.

Kepemilikan Agung Sedayu Group di PANI mencapai 80 persen atau setara 328 juta lembar saham. Dalam aksi akuisisi ini, Multi Artha Pratama membayar Rp54,12 miliar atau setara Rp165 per lembar saham.

"PT MAP telah melakukan pembelian sebanyak 328.000.000 saham yang mewakili 80 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh secara langsung dari Pemegang Saham dalam PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk dengan harga pembelian sebesar Rp165," tulis manajemen PANI dalam pengumumannya di keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu 9 Oktober.

Multi Artha Pratama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real estate. Anak usaha Agung Sedayu itu beralamat di Pantai Indah Barat, Pantai Indah Kapuk.

Pemegang saham perusahaan terdiri dari Agung Sedayu (50 persen) dan Tunas Mekar Jaya (50 persen). Sedangkan PANI adalah perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000, dan pada 2018 lalu mencatatkan sahamnya di BEI alias initial public offering (IPO).

Pratama Abadi Nusantara memiliki bidang usaha pembuatan kaleng yang banyak digunakan anak usahanya dalam mengemas ikan tuna. Pemegang saham PANI terakhir terdiri dari Hendra Hasan Kustardjo (26,82 persen), Fredyanto Oetomo (24,39 persen), dan Prilli Budi Pasravita Soetantyo (12,2 persen), serta masyarakat 36,59 persen.

Hendra Hasan Kustardjo dan Prilli Budi Pasravita Soetantyo tercatat sebagai direktur Singaraja Putra (SINI), sedangkan Fredyanto Oetomo sebagai komisaris utama pada perusahaan dengan bidang usaha penyewaan hostel di Cikarang dan perusahaan kayu untuk bahan bangunan itu.

Manajemen Agung Sedayu sendiri menyebutkan pencaplokan PANI sebagai investasi dan pengembangan bisnis perseroan.

Sebagai informasi, Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2021, PANI berhasil membalikkan kerugian menjadi keuntungan pada kinerja pertengahan tahun ini. Pada Juni 2020 lalu, PANI mengalami kerugian Rp11,67 juta.

Sedangkan pada tahun ini perusahaan telah membukukan keuntungan Rp811,57 juta. Pembalikan kinerja ini seiring perbaikan omset perusahaan.

Pada tahun lalu, omset 6 bulan PANI sebesar Rp79 miliar, akan tetapi paroh tahun omset melonjak menjadi Rp124,17 miliar. Lonjakan omset turut membawa lonjakan beban pokok penjualan menjadi Rp115,48 miliar, ditambah dengan beban lain-lain Rp7,8 miliar maka laba perusahaan menjadi Rp811,57 miliar.