Siapa Konglomerat Sugianto Kusuma 'Aguan', Bos Agung Sedayu yang Kasih Rumah Rp7,1 Miliar ke Greysia/Apriyani
Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Bagi kalangan konglomerat sejati, nama Sugianto Kusuma alias Aguan sudah pasti tidak asing lagi di telinga mereka. Bos besar sekaligus pendiri perusahaan properti Agung Sedayu Group ini sudah malang melintang selama puluhan tahun di kancah perbisnisan nasional.

Lahir di Palembang, 10 Januari 1951, Sugianto sukses membesut sejumlah proyek prestisius di Tanah Air. Mulai dari perumahan, perkantoran dan apartemen, hingga kawasan niaga dan industri berhasil dia kembangkan menjadi sentra ekonomi baru yang menunjang kawasan di sekitarnya.

Beberapa yang paling dikenal antara lain, Taman Anggrek Residence, Kelapa Gading Square, Puri Mansion, Ancol Mansion, Grand Galaxy, hingga kawasan pergudangan di Green Sedayu Biz Park.

Pengusaha yang punya kegemaran bermain golf ini memulai usahanya di awal dekade 70-an. Kala itu, proyek pertama yang dia garap adalah membangun hunian yang berkonsep ganda, yakni sebagai rumah dan toko atau ruko.

Bak gayung bersambut, Sugianto dengan Agung Sedayu Group seolah tak terbentung. Pesanan untuk mengerjakan sarana properti lainnya terus dia dapatkan. Dan bisa ditebak, bisnis yang dijalankan oleh suami dari Li Ping itu terus menggurita hingga hari ini.

Dalam kehidupan profesional, Sugianto tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Artha Graha Tbk. Kemudian di periode 2004 dia dipercaya untuk ambil bagian dalam memimpin Bank Inter-Pasific Tbk.

Cerita unik terjadi ketika dia melakoni profesi sebagai bankir. Kala itu, Bank Inter-Pasific berhasil diakuisisi oleh perusahaan lamanya, yakni Bank Artha Graha satu tahun berselang. Konon, sosok Sugianto dipercaya sebagai tokoh kunci yang mengawinkan dua lembaga jasa keuangan tersebut.

Kini, Aguan alias Sugianto Kusuma diketahui menduduki posisi strategis di PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. sebagai presiden komisaris.

Terbaru, Sugianto dikabarkan menghibahkan aset properti bernilai total Rp7,1 miliar di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kepada peraih emas Olimpiade Tokyo 2020, yakni Greysia Polii dan Apriyani Rahayu sebagai apresiasi atas keberhasilan menggondol emas di pesta olahraga dunia tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi dari Agung Sedayu Group pada Jumat, 6 Agustus, disebutkan bahwa keduanya akan diberikan unit yang berlokasi di Pasir Putih Residences, Villa 5, jalan Sanur 1, Pantai Indah Kapuk 2 dengan nilai masing-masing Rp3,55 miliar.

Fasilitas hunian mewah itu dikatakan mempunyai kelengkapan taman, gazebo, waterplay untuk anak-anak, lintasan jogging track dan bicycle track sepanjang kurang lebih 2,5 km serta sarana pendukung lainnya.

Bagaimana, tertarik menjadi atlet atau pengusaha?