Nasib Rektor UI Ari Kuncoro yang Jadi Komisaris BRI Ditentukan Hari Ini dalam RUPSLB
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro (Foto: Dok. UI)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari yang salah satu agendanya adalah adalah melakukan pembaharuan jajaran petinggi di tubuh perseroan.

“Agenda RUPS Luar Biasa adalah perubahan susunan pengurus perseroan,” demikian yang disampaikan BRI dalam pengumumannya, Kamis, 7 Oktober.

Asal tahu saja, RUPSLB kali ini dipastikan bakal menjadi klimaks dari polemik yang dibuat oleh Wakil Komisaris Utama BRI Ari Kuncoro. Pasalnya, Ari sempat membuat kegaduhan lantaran dirinya juga tercatat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI).

Hal tersebut membuat Ari terbukti melanggar Statuta UI, sebelum diubah saat ini, karena melakukan tindakan ilegal rangkap jabatan. Dalam beleid tersebut jelas-jelas tertuang amanah Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan di entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Iya betul. Salah satunya itu (pergantian Ari Kuncoro),” jawab sumber internal VOI di BRI ketika dikonfirmasi.

Terungkap pula bahwa agenda RUPSLB dari bank terbesar di Indonesia itu akan menjadi ajang pemegang saham untuk memberikan restu terkait kebijakan aturan baru di tubuh perseroan.

“Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara,” kata BRI.