Ma'ruf Amin: Lembaga Keuangan Syariah Harus Adaptif di Era Digital
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan terus meningkat. Peningkatan tersebut tentu akan diiringi dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal.

Situasi pandemi COVID-19 juga menunjukkan tren penurunan, kondisi ini akan memberikan peluang yang semakin luas untuk mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap sejumlah permasalahan yang masih dihadapi oleh sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. Karena itu, menurut dia, perlu ada dukungan penguatan kapasitas lembaga keuangan syariah baik dari sisi permodalan, sumber daya manusia (SDM), risk management dan good corporate governance (GCG).

Lebih lanjut, Ma'ruf pun meminta lembaga keuangan syariah di Indonesia untuk lebih adaptif dalam merespon dinamika pasar utamanya di era digital saat ini. Sikap adaptif sangat diperlukan agar bisa bersaing.

"Seiring dengan tuntutan dinamika pasar di era digital, lembaga keuangan syariah juga dituntut untuk lebih adaptif merespon hal tersebut melalui penciptaan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar sehingga akan menjadi lebih kompetitif," katanya, dalam acara Islamic Finance Summit 2021, Kamis, 30 September.

Dalam rangka penguatan lembaga keuangan syariah, Ma'ruf mengatakan pemerintah sedang dan akan terus mengupayakan penguatan melalui sejumlah inisiatif strategis. Menurut Ma'ruf, penguatan arah kebijakan dan regulasi untuk memperkuat peran institusi keuangan syariah sebagai intermediary pelaku usaha syariah dilakukan melalui dua hal. Pertama, penyusunan regulasi security crowd funding (SCF) oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM.

Kemudian, lanjut Ma'ruf, pembentukan Bank Syariah Indonesia atau BSI guna meningkatkan kapasitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada ekosistem industri halal di Tanah Air.

Sementara itu, kata Ma'ruf,  penguatan infrastruktur pendukung industri keuangan syariah dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB), yang diketuai oleh LPS serta penyusunan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 oleh OJK.

Ia menjelaskan bahwa peta jalan atau road map ini merupakan arah kebijakan dan panduan bagi seluruh pelaku industri perbankan syariah di Tanah Air. Di mana peta jalan ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis.

Tak hanya itu, kata Ma'ruf, peta jalan juga sudah mencakup terkait tantangan yang masih perlu diselesaikan oleh industri perbankan syariah, termasuk dalam menghadapi era new normal sebagai dampak dari pandemi global COVID-19.

"Apabila road map tersebut betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, diyakini akan terwujud perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di negara kita," jelasnya.