Peringatan dari LPS: Bank dan Nasabah Harus Sama-Sama Lindungi Data Guna Cegah Kejahatan Siber
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong perbankan dan nasabah untuk sama-sama menjaga keamanan dan kerahasiaan data guna menghindari kejahatan siber.

Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar mengatakan dua hal tersebut menjadi kunci untuk melaksanakan mitigasi risiko.

“Peran perbankan untuk melaksanakan mitigasi risiko demi memproteksi data nasabah dan juga peran nasabah untuk lebih teliti dalam penggunaan data pribadinya adalah dua hal yang sangat penting,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Kamis, 23 September.

Menurut Ary, transformasi digital adalah sebuah keniscayaan bagi setiap industri, tidak terkecuali sektor perbankan.

“Digitalisasi membawa banyak manfaat. Tetapi di sisi lain, kejahatan siber pun dinilai semakin meningkat dan berisiko menimbulkan kerugian bagi pihak bank maupun nasabah,” tuturnya.

Untuk itu, diperlukan peran aktif bank dalam memperkuat sistem keamanan sibernya dan juga turut membantu nasabah soal pemahaman dan pengelolaan data pribadi.

“Nasabahnya harus pula menyadari bahwa informasi data pribadi yang digunakan bertransaksi, baik melalui platform digital ataupun e-commerce, harus dijaga. Apalagi untuk urusan data yang bersifat rahasia, jangan mudah untuk diunggah atau dibagikan kepada pihak-pihak yang tidak jelas,” jelas dia.

Ary menambahkan, LPS menghimbau agar nasabah secara periodik memonitor riwayat transaksi di dalam rekening, utamanya mengenai pemahaman dan ketelitian saat menggunakan data digital.

“Karena bisa saja terjadi cyber attack, yang kadang masuk juga ke data pribadi nasabah yang sudah terekspos ke platform digital, yang kemudian dapat menggerus dananya sehingga menimbulkan kerugian,” kata dia.

Meski demikian, nasabat tidak perlu cemas karena LPS menjamin simpanan nasabah di bank sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masyarakat tidak harus khawatir untuk menabung di bank digital maupun nondigital, sebab simpanan nasabah pasti dijamin oleh LPS, sepanjang dana nasabah itu tercatat, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan dan tidak menyebabkan kerugian bank misalnya memiliki kredit macet,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Ary memastikan LPS merespons positif transformasi digital dengan semangat peningkatan keamanan data.

“Tugas kami adalah terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” tutup Ary Zulfikar.