JAKARTA - Layanan keuangan digital Jenius dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mendorong peningkatan literasi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi yang bersifat rahasia, terutama dalam era digital.
Digital Banking Head BTPN Irwan Tisnabudi mengatakan Keamanan data dan dana nasabah adalah prioritas perseroan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu, pihaknya menerapkan sistem keamanan berlapis untuk memastikan keamanan bertransaksi dan penyimpanan data.
“Kami juga menggunakan teknologi berstandar internasional, isolasi dan proteksi data berlapis, serat diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya dalam sebuah webinar sekaligus Peluncuran Program Jenius Aman, Kamis, 26 Oktober.
Menurut Irwan, beberapa kasus penipuan yang juga dialami oleh nasabah Jenius merupakan kejahatan siber dengan modus rekayasa sosial (social engineering).
“Oleh sebab itu, melalui peluncuran program ini kami ingin mengedukasi masyarakat tentang keamanan data pribadi agar dapat terhindar dari kejahatan siber yang terus berkembang,” tuturnya.
Sebagai langkah konkrit, BTPN disebut Irwan telah menambahkan beberapa langkah tambahan keamanan guna memperkecil risiko penyalahgunaan akun.
“Penambahan langkah keamanan tersebut mencakup kebijakan satu perangkat yang terhubung, serta menutup akses login pada unlink device,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti dan pengamat keamanan siber Teguh Aprianto menjelaskan perubahan perilaku masyarakat yang lebih akrab dengan teknologi di situasi pandemi saat ini tidak diikuti oleh kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadi. Kondisi itu tentu saja membuka peluang meningkatnya kejahatan siber yang mengintai para pengguna platform digital.
“Sebagai pengguna layanan, terutama dalam ranah digital, nasabah juga harus lebih berhati-hati saat menerima telepon, pesan singkat, ataupun pesan melalui media sosial yang mengaku dari pihak bank tertentu yang meminta data-data atau informasi bersifat pribadi dan rahasia,” jelasnya.
BACA JUGA:
Teguh mewanti-wanti agar tidak mengklik suatu tautan tertentu yang tidak jelas asal-usulnya guna menghindari potensi kejahatan yang mungkin saja bisa terjadi.
“Penyedia layanan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data dan dana nasabah, namun nasabah juga perlu waspada untuk turut melindungi data milik mereka agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas dia.
Adapun, studi internal BTPN menyebutkan bahwa hanya 1 dari 10 anggota masyarakat yang memahami dan menyadari modus kejahatan siber rekayasa sosial.
Lalu, ditemukan 7 dari 10 orang belum memahami bahwa nama dan tanggal kadaluarsa yang tertera di kartu debit merupakan informasi rahasia yang sama pentingnya dengan informasi lainnya, seperti PIN, nomor CVV, dan 16 digit kartu.
Dari hasil survei juga ditemukan bahwa dari 10 orang, 5 diantaranya pernah dihubungi oknum kejahatan siber, dan 1 dari 5 anggota masyarakat tersebut teperdaya.