APBN Tekor Rp383,2 Triliun per Agustus 2021, Sri Mulyani: Tahun Lalu Lebih Besar, Rp503,8 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2021 adalah sebesar Rp383,2 triliun. Menurut Menkeu, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama 2020 yang sebesar Rp503,8 triliun.

“Ini merupakan cerminan dari konsolidasi fiskal yang diperkuat, di sisi lain ekonominya juga mulai pulih. Ini yang disebut dengan countercyclical tetap jalan tetapi terjadi facing out secara pelan-pelan,” ujar dia dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis, 23 September.

Menkeu menambahkan, penurunan nilai defisit APBN adalah bukti kerja keras dalam menguatkan keuangan negara, dan disaat yang bersamaan faktor ekonomi yang mulai pulih menjadi pemangkas gap defisit.

This is the story of economy dan APBN. Rebound, recovery, konsolidasi berjalan bersama-sama yang dalam keuangan negara dijalankan dengan sangat hati-hati,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menkeu berharap kondisi pemulihan akan terus terjadi sehingga kondisi belanja maupun pendapatan negara dapat kembali diseimbangkan.

“Kami tentu saja berharap ekonomi dapat tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali karena APBN menjadi instrumen utama serta paling besar dalam menangani situasi pandemi,” tegas dia.

Sebagai informasi, hingga 31 Agustus 2021 jumlah pendapatan negara diketahui sebesar Rp1.177,6 triliun. Sementara sisi belanja disebutkan telah mencapai Rp1.560,8 triliun. Kondisi tersebut yang menjadikan defisit anggaran sebesar Rp383,2 triliun.

Asal tahu saja, dalam Undang-Undang APBN 2021 rencana belanja pemerintah adalah Rp2.750 triliun dan sektor pendapatan sebesar Rp1.743,6 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran pada sepanjang tahun ini diproyeksi sebesar Rp1.006,4 triliun atau setara 5,7 persen dari produk domestik bruto (PDB).