Industri Pengolahan jadi Penyokong Terbesar PDRB Banten, Kemenperin: Pertahankan!
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan jika sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar bagi struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Banten dengan catatannya 31 persen.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, Banten yang merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional.

“Kemenperin menaruh perhatian terhadap kawasan-kawasan industri yang telah beroperasi dan memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya dalam mendukung operasional kegiatan industri,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Minggu, 19 September.

Menurut Eko, guna memacu pembangunan industri di Banten, Kemenperin telah melakukan berbagai program strategis, di antaranya pembangunan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan, pemberdayaan IKM, serta pengembangan kawasan industri halal.

“Berbagai fasilitas infrastruktur yang dikembangkan bertujuan untuk menciptakan kenyamanan pelaku usaha maupun industri, antara lain pengolahan air bersih, jaringan pipa gas, dan gardu induk PLN,” tuturnya.

Eko mencatat, pada 2020 Provinsi Banten memberikan kontribusi sebesar Rp626 triliun atau 4,05 persen terhadap PDB nasional. Adapun, sektor industri pengolahan berfokus di bidang bahan kimia, industri alas kaki, serta industri logam dasar, besi dan baja.

Dalam kesempatan tersebut dia juga mendorong sektor industri untuk tetap berkontribusi baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui instrumen kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 dan SE Menperin No 5 Tahun 2021.

“Disini industri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemenperin secara bertahap telah melakukan uji coba pelaksanaan skrining pekerja dan saat ini telah memerintahkan seluruh perusahaan agar menggunakan aplikasi tersebut,” tutup Eko.

Terkait