OJK Bawa Kabar Gembira untuk Pelaku Jasa Keuangan, Mereka Gelontorkan Dana Rp11,7 Miliar Percepat Vaksinasi
Ilustrasi-Vaksinasi di Jawa Timur (Pemprov Jatim)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah dengan menyasar sektor industri keuangan. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada tengah pekan ini terungkap bahwa otoritas telah menyediakan bujet sebesar Rp11,75 miliar.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan jika dana tersebut masuk dalam skema refocusing anggaran kuartal II hingga IV 2021.

“Ini adalah bagian dari kegiatan tambahan OJK, yaitu percepatan vaksinasi di industri jasa keuangan sebesar Rp11,75 miliar,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu, 15 September.

Menurut Nurhaida, dana refocusing untuk vaksinasi adalah salah satu poin dari delapan poin anggaran refocusing yang tengah diajukan OJK ke DPR.

“Sehingga total anggaran refocusing sampai dengan akhir tahun adalah sebesar Rp177,21 miliar,” katanya.

Untuk diketahui, pada awal tahun ini lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu juga sudah pernah mengajukan pemfokusan anggaran sebesar Rp42,2 miliar. Jumlah tersebut juga termasuk alokasi anggaran lebih dari 2020. DPR pun lantas memberikan persetujuan pada April 2021 lalu.

Dalam menjalankan proses vaksinasi, OJK bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) guna menjaring lebih banyak lagi target masyarakat yang bisa ikut program ini.

Disebutkan bahwa kegiatan dipusatkan di kawasan Tennis Indoor Senayan, Jakarta. Saat ini penyuntikan vaksin sudah masuk dalam tahap kedua yang merupakan kelanjutan dari kegiatan vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan pada 16 dan 17 Juni 2021 lalu. Adapun, vaksinasi dosis kedua ini diberikan kepada 7.500 peserta penerima.

Asal tahu saja, untuk sepanjang 2021 negara telah menyediakan anggaran sebesar Rp6,21 triliun untuk keseluruhan agenda kegiatan dan operasional OJK.