JAKARTA - Pemerintah telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk pelaksanan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan tahun 2020, yang merupakan capaian ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2011.
Dengan keberhasilan ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan dalam kategori WTP Minimal 10 kali berturut-turut yang disampaikan secara virtual dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa 14 September
Opini WTP merupakan sebuah standar wajib yang harus dipertahankan. Hal ini yang mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang memadai, serta penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan dengan BPK RI, pada bulan Juli lalu, berharap agar seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga harus bekerja keras dalam meningkatkan praktik tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Pada kesempatan penyerahan LHP tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa ruang untuk perbaikan dan pengendalian internal tetap harus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan berkesinambungan (continuous improvement).
BACA JUGA:
"Harus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam LHP, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik," kata Airlangga.
Menko Airlangga juga menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa di masa pandemi ini perlu bekerja cepat, memperkuat sinergi dan kolaborasi, checks and balances, saling bekerja sama dan koreksi, agar semua kebijakan dan program berjalan efektif, masyarakat mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, dan bangsa Indonesia bisa segera bangkit dari pandemi ini.
Atas pencapaian tersebut, Menko Airlangga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan sebaik-baiknya dan memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara di Kemenko Perekonomian, serta kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.