Bank Muamalat Perkuat Konsolidasi Internal dalam Penerapan <i>Governance Risk Compliance</i>
Bank Muamalat. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. disebutkan terus memupuk penguatan kinerja internal sektor governance risk compliance (GRC) dengan membangun orkestrasi senada antara jajaran komisaris dengan direksi perseroan.

Melalui optimalisasi salah satu unit usaha yang dimiliki perusahaan, yakni Muamalat Institute (MI), bank syariah pertama di Indonesia ini membidik target penciptaan ekosistem keuangan berprinsip Islami yang berkelanjutan.

Executive Director MI Anton Hendrianto mengatakan konsolidasi internal ini diwujudkan melalui pemberian materi keuangan secara virtual kepada jajaran petinggi perseroan guna terus menghasilkan kinerja positif serta relevan dengan perkembangan kekinian.

“Persaingan sektor jasa keuangan semakin meningkat dalam situasi pandemi. Oleh karena itu, pembekalan kepada pejabat senior di perusahaan penting untuk dilakukan secara berkala agar bisa menjawab kebutuhan saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 11 Mei.

Dalam kesempatan yang sama, Fasilitator Muamalat Institute Abdurrahman menjelaskan peningkatan pemahaman dari para pemangku kepentingan di perseroan cukup penting dalam mencapai target bisnis sesuai dengan prinsip GRC.

“GRC yang akan diterapkan juga dapat mengakomodir kebutuhan layanan perbankan digital serta meningkatkan peluang berkolaborasi dengan pihak lain demi menumbuhkembangkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya.

Disebutkan bahwa Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie dan Presiden Direktur Bank Muamalat Achmad K. Permana tutut serta dalam pembekalan kali ini.

Sebagai informasi, Muamalat Institute merupakan lembaga pendidikan dan pengembangan perbankan syariah yang berdiri pada 1999 dan berada di bawah kendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. sebagai entitas induk.

Sementara itu, Bank Muamalat sendiri adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah.

Terbaru, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dikabarkan siap menyuntikan dana segar sebesar Rp3 triliun guna memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat.