Campur Tangan IMF Pertebal Cadangan Devisa Indonesia jadi 144,8 Miliar Dolar AS, Utang Lagi?
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan jika Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar 144,8 miliar dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bukuan tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dolar AS.

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari IMF (International Monetary Fund/Lembaga Moneter Internasional),” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Selasa, 7 September.

Menurut Erwin, Pada 2021 IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

“Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global,” tuturnya.

Erwin memastikan, jika fasilitas yang diterima oleh Indonesia tidak disertai dengan kewajiban apapun.

“Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” tegas dia.

Untuk diketahui, Special Drawing Rights atau SDR merupakan aset cadangan internasional yang dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan devisa negara anggota IMF.

SDR sendiri ditetapkan berdasarkan empat mata uang internasional, yakni euro, yen, poundsterling, dan dolar AS yang dapat ditukar dengan mata uang yang dapat digunakan secara bebas.

Sebagai informasi, Bank Indonesia tidak kali ini saja merilis informasi jika cadangan devisa RI disokong oleh SDR. Setidaknya pada 2015 lalu otoritas moneter sempat mempublikasikan bahwa RI sempat menjalankan skema Special Drawing Rights guna mempertebal cadangan devisa.

“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” tutup Erwin.