JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bakal membagikan berkah ke pemegang sahamnya. Emiten kertas dari Sinar Mas Group berkode saham INKP tersebut akan membagikan dividen dari laba tahun 2020 senilai Rp50 per saham.
Dalam keterangan INKP, dikutip Rabu 1 September, total dividen yang dibagi perusahaan milik mendiang konglomerat Eka Tjipta Widjaja ini mencapai Rp273,55 miliar atau setara 18,88 juta dolar AS. Dividen ini setara dengan 6,42 persen dari laba bersih Indah Kiat Pulp & Paper tahun 2020 lalu.
Pembagian dividen INKP telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 26 Agustus 2021. Selain penetapan dividen, RUPST juga memutuskan 10 juta dolar AS laba tahun lalu atau setara Rp144,91 miliar sebagai dana cadangan.
BACA JUGA:
Sedangkan sisa laba setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba. Berikut jadwal pembagian dividen INKP:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 3 September 2021
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 September 2021
- Cum dividen di pasar tunai: 7 September 2021
- Ex dividen di pasar tunai: 8 September 2021
- Recording date: 7 September 2021
- Pembayaran dividen: 29 September 2021