Bagikan:

JAKARTA - Dua perusahaan kertas Grup Sinarmas milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja mendapat persetujuan untuk membagi sebagian laba bersihnya pada 2021 sebagai dividen untuk pemegang saham. Dua perusahaan itu adalah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan yang berlangsung pada 10 Juni lalu.

Dalam keterangan manajemen perseroan, Selasa 14 Juni, Indah Kiat yang punya laba sebesar 527,08 juta dolar AS akan membagi Rp273,55 miliar atau setara 18,81 juta dolar untuk Dividen. Jumlah tersebut setara dengan Rp50 per saham.

Sementara sebesar 10 juta dolar AS atau setara Rp145,44 miliar yang merupakan bagian dari laba bersih ditetapkan sebagai dana cadangan. Adapun sisanya yang tidak dibagikan akan masuk sebagai saldo laba.

Begitu juga Tjiwi Kimia. Dari laba sebesar 249,01 juta dolar AS, sebanyak Rp77,83 miliar atau 5,35 juta dolar AS menjadi dividen. Jumlah ini setara dengan Rp25 per saham.

Tjiwi Kimia juga menyisihkan 10 juta dolar AS atau Rp145,44 miliar sebagai dana cadangan dan sisanya menjadi saldo laba.

Dengan begitu, total dividen yang akan dibagikan dua perusahaan bersaudara ini mencapai Rp351,38 miliar.

Atas keputusan itu, dividen Indah Kiat dan Tjiwi Kimia akan dibagikan pada 14 Juli 2022 bagi pemegang saham yang terdaftar hingga 22 Juni 2022.