Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA) mencapai Rp83,14 triliun hingga bulan Juli 2021. Adapun jumlah itu setara dengan 68,60 persen dari target yang ditetapkan tahun 2021 yakni sebesar Rp121,20 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa cakupan lain PNBP Sektor ESDM berupa iuran, bersumber dari badan usaha hilir minyak dan gas atau migas (bahan bakar minyak/BBM dan gas pipa), Domestic Market Obligation (DMO), jasa layanan, jasa sewa dan pendidikan latihan.

Lebih lanjut, kata Arifin, ada pula penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) dan sebagainya.

"Kementerian kami termasuk salah satu Kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP, terdiri dari sumber daya alam migas, mineral dan batu bara (minerba), panas bumi, dan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Agustus.

Sektor migas, kata Arifin, merupakan penyumbang PNBP terbesar di sektor ESDM hingga Juli 2021, yaitu sebesar Rp47,58 triliun. Disusul kemudian minerba Rp33,57 triliun, panas bumi sebesar Rp0,79 triliun, dan lainnya sebesar Rp1,20 triliun.

"Mudah-mudahan capaian di akhir tahun dapat melampaui capaian di tahun 2020," ucapnya.

Khusus realisasi PNBP BLU di lingkungan Kementerian ESDM dalam tiga tahun terakhir selalu di atas 90 persen. Rinciannya yakni Rp270,3 miliar pada tahun 2018, Rp446,3 miliar di tahun 2019, dan Rp428,1 miliar tahun 2020. Adapun target PNBP pada 2021 yakni migas dan batu bara sebesar Rp121,20 triliun.

Lebih lanjut, Arifin menyebutkan secara rinci terdiri dari migas Rp75 triliun, minerba Rp39,10 triliun, panas bumi sebesar Rp1,44 triliun, dan sektor lainnya sebesar Rp5,66 triliun.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan PNBP di sektor ini yaitu menggunakan e-PNBP sebagai media pembayaran tunggal dan akuntabel, meningkatkan koordinasi antarkementerian, hingga pengasawan melalui MODI," ujarnya.

Sekadar informasi, pada tahun 2020 PNBP sektor ESDM telah berhasil menyumbang sekitar Rp108,7 triliun atau 31 persen dari total PNBP Nasional, yaitu Rp343,8 triliun.