Pandemi Percepat Revolusi Industri 4.0, Menaker: Indonesia Harus Bersiap Sambut Era <i>Future of Work</i>
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa sektor ketenagakerjaan Tanah Air harus mempersiapkan diri untuk menyambut era baru dunia kerja atau future of work. Sebab, pandemi COVID-19 mempercepat terjadinya revolusi 4.0.

Menaker Ida mengatakan sederet teknologi baru juga bakal menjadi tantangan bagi pekerja di Indonesia. Dia mengatakan tantangan yang harus diantisipasi oleh sektor ketenagakerjaan Indonesia dari revolusi industri 4.0 adalah hadirnya penggunaan teknologi digital. Kemudian, automasi dan pertukaran data secara cepat dalam segala aspek.

"Dunia kerja kini digerakkan oleh hal-hal seperti artificial intelligence, internet of things dan big data," ucapnya dalam dialog Upaya Bersama Memutus Pandemi COVID-19 dan Membangkitkan Ekonomi Rakerkornas Apindo, Selasa, 24 Agustus.

Menaker juga mengatakan, transformasi dari segi kemampuan dan pekerjaan tidak dapat menghindari sektor ketenagakerjaan dari disrupsi ekonomi serta perubahan fundamental lainnya seiring dengan adanya pergerakan dari old economic menuju new economic.

Ida mengatakan world economic forum (WEF) dalam laporan terbarunya memperkirakan sebanyak 97 juta pekerjaan baru. Namun, disaat yang bersamaan terdapat 85 juta pekerjaan yang berkurang. Di Indonesia, McKinsey dalam laporannya memprediksi akan ada 23 juta jenis pekerjaan yang terdampak automasi.

"Serta ada puluhan pekerjaan baru yang muncul dalam kurun waktu tersebut. Kita semua baik pemerintah, pengusaha, pekerja harus bersiap masuk pada era future of work tersebut," ujarnya.

Ida menyebut peran dan kerja sama antara pengusaha dan pemerintah memang menjadi kunci dalam pemulihan sektor ketenagakerjaan. Dia mengakui pandemi merupakan ujian berat bagi semua pihak, apalagi dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

"Di masa-masa diberlakukannya PSBB pada tahun lalu dan PPKM sejak awal Juni hingga saat ini. Sangat dipahami bahwa ujian ini sungguh berat, tidak hanya bagi para pengusaha. Tapi percayalah bahwa para pekerja dan kami pemerintah merasakan beratnya pandemi COVID-19. Kita tidak mungkin diam saja menghadapi masalah besar ini kita semua sudah, sedang dan akan terus berjuang," tutur Menaker.

Sebagai informasi, berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) bahwa penduduk usia kerja terdampak COVID-19 pada Februari 2021 sebanyak 19,10 juta orang dan mengalami penurunan sebanyak 10,02 juta orang atau sebesar 34,41 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.

Semantara itu, komposisi penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 terdiri atas 1,62 juta orang pengangguran dengan komposisi 0,65 juta orang bukan angkatan kerja (BAK) dan 1,11 juta orang sementara tidak bekerja. Kemudian, ada 15,72 juta penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.