Ancaman Resesi Global, Menaker Ida Khawatir Picu PHK Massal
Menaker Ida Fauziah saat meninjau langsung aktivasi rekening pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah, di Cilegon (Mulyana/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyinggung soal ancaman resesi global di 2023. Ia mengaku khawatir ancaman resesi global tersebut akan bedampak pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satunya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Memang kondisi kita kini sudah mulai pulih (dari dampak pandemi COVID-19), tetapi permasalahan lainnya juga bermunculan, termasuk ancaman resesi ekonomi global yang dapat berdampak pada sektor ketenagakerjaan, seperti terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal," katanya di Jakarta, Minggu, 30 Oktober.

Apalagi, lanjut Ida, saat ini juga dunia sedang menghadapi revolusi industri yang melahirkan otomasi dan disrupsi di berbagai bidang, serta secara sangat signifikan mengubah lanskap pasar kerja di Indonesia.

"Akibat disrupsi, banyak pekerjaan-pekerjaan yang hilang di satu sisi, tapi di sisi lain, lebih banyak pekerjaan-pekerjaan baru yang tumbuh. Inilah yang kita sebut sebagai future jobs, atau pekerjaan-pekerjaan masa depan," ucapnya.

Kata Ida, kunci untuk menjawab tantangan dan peluang di atas adalah peningkatan sumberdaya manusia, termasuk kompetensi dan daya saing tenaga kerja. Hal ini selaras dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024.

Selain itu, kata Ida, perlu juga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Ida menjelaskan ini menjadi solusi untuk meningkaan daya saing angkatan kerja dan mengurangi angka pengangguran. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

"Sejalan dengan kebijakan Bapak Presiden, kami juga telah mencetuskan transformasi dalam sektor ketenagakerjaan," ucapnya.

Ida mengatakan langkah-langkah transformasi itu dituangkan dalam 9 lompatan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu Transformasi BLK, Link and Match Ketenagakerjaan, Reformasi Perluasan

Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri, Visi Baru

Hubungan Industrial, Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan, dan Reformasi Birokrasi.