Situasi Pandemi Halangi Pemerintah Berantas Stunting, Anak Buah Sri Mulyani: Usia 0-2 Tahun Paling Rentan
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, pandemi COVID-19 menambah tantangan pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting pada anak menjadi 14 persen pada 2024 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

“Pandemi menghambat kegiatan-kegiatan pencegahan stunting, antara lain terganggunya layanan kepada masyarakat akibat,” ujarnya secara virtual dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting pada Senin, 23 Agustus.

Menurut Astera beberapa yang hal yang menjadi kendala dalam situasi pandemi antara lain antara lain penyuluhan di posyandu, kelas ibu hamil, bina keluarga balita, akses penduduk miskin terhadap pangan, penurunan pendapatan rumah tangga yang berimbas dalam pemenuhan pangan bergizi.

“Anak-anak yang mengalami kehilangan orang tua akibat COVID-19 berpotensi mengalami penurunan kualitas hidup, seperti pengasuhan, kesehatan, dan pendidikan yang tentu saja berdampak pada tumbuh kembang anak,’ tuturnya.

Astera menambahkan, kerentanan yang lebih tinggi akan dialami yang anak-anak usia 0-2 tahun karena berpotensi mengalami stunting. Disebutkan bahwa data pemerintah pada 2019 menunjukan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia telah mengalami penurunan secara substansial menjadi 27,7 persen.

“Dalam hal ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2013 yaitu 37,2 persen,” tegasnya.

Adapun, hasil positif itu dikarenakan isu stunting telah menjadi prioritas nasional dan dituangkan dalam lima pilar strategi nasional percepatan pencegahan stunting atau strana-stunting melalui pendekatan multisektor dan intervensi gizi fisik berupa vitamin dan obat-obatan.

“Pada sasaran prioritas, yaitu ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun, menjadi fokus pemerintah dalam menekan angka stunting nasional. Walaupun telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, namun Indonesia masih tergolong tinggi untuk besaran angka prevalensi stunting secara umum di dunia,” jelas dia.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan anggaran kesehatan dalam RAPBN 2022 adalah sebesar Rp255,3 triliun.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan alokasi pada APBN 2021 yang sebesar Rp326,4 trilliun. Artinya, terdapat penurunan Rp71,1 triliun mulai tahun depan.

Yang menarik adalah pada tahun depan fokus utama pemerintah tidak melulu soal penanganan COVID-19, tetapi juga pemberantasan stunting di masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan saat konferensi pers secara daring usai pembacaan Nota Keuangan 2022 oleh Presiden di DPR pada 16 Agustus lalu.

“Anggaran kesehatan tahun depan masih akan didominasi oleh penanganan COVID, namun kami juga akan mendukung berbagai program di luar itu seperti program penghapusan stunting, dan juga reformasi di bidang kesehatan,” katanya.