JAKARTA - Industri otomotif merupakan salah satu sektor ekonomi yang terpukul dengan merebaknya pandemi COVID-19. Meskipun masih tetap diizinkan untuk beroperasi selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun tetap terjadi penurunan produksi hanya 700 ribu per tahun dari kapasitas normal.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan bahwa dari 2,4 juta kapasitas produksi kendaraan, pada saat saat normal pemakaiannya 1,3 juta sampai 1,4 juta per tahun untuk kebutuhan domestik dan ekspor.
"Tapi dengan masuknya pandemi ini maka akibatnya produksi yang dilakukan di Indonesia menjadi sangat rendah. Kira-kira hanya mencapai 700 ribu sampai 800 ribu (per tahun) atau sekitar 30 persen kapasitas terpasang," tuturnya dalam diskusi virtual, Kamis, 19 Agustus.
Namun, kata dia, dengan adanya insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor membuat industri otomotif di Indonesia kembali bergairah dan berdampak pada kenaikan produksi.
"Otomatis yang namanya pemakaian daripada kapasitas produksi bisa dimanfaatkan dengan penuh," ucapnya.
BACA JUGA:
Apalagi, kata Yohannes, kebijakan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air cukup menguntungkan industri otomotif. Sebab, pemerintah tetap mengizinkan pabrik-pabrik otomotif untuk tetap beroperasi meskipun ada pemberlakuan PPKM.
"Kalau kita lihat negara seperti Thailand, itu sempat memberlakukan industri otomotif pun harus menutup pabriknya. Tapi kalau di Indonesia kita tidak menutup pabrik," tuturnya.
Meskipun tetap beroperasi, Yohannes menekankan bahwa pengusaha tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian.
"Jadi misalnya waktunya berkurang, shift berkurang, tapi terus menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Otomatis industri tetep jalan ini yang cukup bagus untuk kita," ujarnya.