JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM dapat diperpanjang hingga akhir 2021. Mengingat insentif ini akan segera berakhir di akhir bulan ini.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan akan mengirimkan surat permohonan perpanjangan pemberlakukan PPnBM kendaraan bermotor kepada pemerintah. Alasannya karena kebijakan ini mampu menyelamatkan industri otomotif dari krisis akibat pandemi COVID-19.
"Harapan kami kalau pemerintah akan memperpanjang relaksasi PPnBM sampai akhir tahun. Tentunya akan lebih baik bagi dunia otomotif Indonesia ataupun kita semua," ucapnya dalam diskusi virtual, Kamis, 19 Agustus.
Lebih lanjut, Nangoi juga mengatakan bahwa berkat insentif PPnBM, industri otomotif dapat kembali bergeliat setelah tahun lalu tertekan cukup dalam oleh pandemi COVID-19. Apalagi, dalam memberikan insentif PPnBM pemerintah tidak mengeluarkan dana sedikit pun.
"Sebetulnya pemerintah tidak mengeluarkan uang memberikan PPnBM ini. Bahkan mendapatkan masukan, tapi kita lihat saja nanti seperti apa yang akan dilakukan pemerintah sampai akhir tahun," jelasnya.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan yang sama, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan bahwa perpanjangan PPnBM 100 persen ini sangat diperlukan. Sebab, menurut dia, jika tidak ada PPnBM, harga mobil akan kembali naik dan hal tersebut akan mengurangi animo masyarakat dalam membeli kendaraan.
"Sebetulnya kalau enggak diperpanjang harga mobil akan naik. Jadi kalau naik harga bagaimana orang yang tadi siap-siap beli enggak jadi beli. Berarti ini kan analisa kita bukan mustahil 750 ribu unit tadi bisa turun ke 60 ribu perkiraan segitu," ucapnya.
Sekadar informasi, pemerintah memberlakukan insentif PPnBM 100 persen untuk pembelian mobil baru 1.500 cc hingga 2.500 cc sejak Maret hingga 31 Agustus. PPnBM nol persen semula hanya ditetapkan hingga Mei, namun diperpanjang.