Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap di level 3,50 persen.

Kebijakan tersebut diambil oleh bank sentral dengan mempertimbangkan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi.

“Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis, 19 Agustus.

Dalam catatan VOI, otoritas moneter telah memangkas rate interest sebesar 150 basis poin (bps) dalam enam kali penurunan sejak tahun lalu. Besaran tersebut sekaligus yang terendah sepanjang sejarah Bank Indonesia sebagai respons atas kondisi pandemi yang kini melanda di Tanah Air.

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK untuk optimalisasi implementasi kebijakan,” tuturnya.

BI juga tidak mengubah deposit facility rate yang sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

“Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, kebijakan untuk meningkatkan ekspor, maupun kebijakan untuk memperluas inklusi keuangan di masyarakat,” tegasnya.