JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diketahui mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen.
Keputusan tersebut diambil bank sentral berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur yang digelar awal pekan ini.
Tercatat, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sebesar masing-masing 5,00 persen dan 6,50 persen.
“Rapat Dewan Gubenur pada 24 dan 25 Juli memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa, 25 Juli.
Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen pada sisa periode 2023 dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2024.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation),” tuturnya.
Perry menjelaskan, langkah yang ditempuh juga sejalan dengan upaya memitigasi dampak rambatan pasar keuangan global.
Selain itu, sambung dia, kebijakan insentif makroprudensial diintensifkan diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan dengan fokus pada hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.
“Akselerasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, sikap bank sentral yang tidak menggeser BI rate sudah terjadi sejak enam bulan lalu.
Adapun kali terakhir Bank Indonesia menaikan suku bunga terjadi pada Januari 2023 sebesar 25 basis points (bps) dari 5,50 persen menjadi 5,75 persen.