Anak Buah Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik: Ini Daftar Bansos Mulai untuk Bayi dalam Kandungan Sampai Manula
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat, utamanya dalam situasi pandemi seperti saat ini. Kejelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Menurut dia, mulai paruh kedua 2021 negara telah merancang sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, mulai dari pemberian manfaat bagi ibu hamil hingga kalangan lansia atau manula.

“Untuk perlinsos ini kita berlakukan sepanjang hayat mulai dari sejak berada di dalam kandungan bahkan ada juga program untuk manula, karena ini juga bentuk kesiapan kita untuk living with pandemic, atau pandemi yang kemudian berubah menjadi endemi,” ujarnya dalam webinar pada Rabu, 18 Agustus.

Lantas apa saja bentuk perlindungan sosial sosial tersebut yang kemudian masuk dalam skema pemberian bansos?

Pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan menjaring 10 juta keluarga. Dalam program ini, ibu hamil dan anak usia dini diberikan bansos Rp3 juta per tahun. Kemudian juga siswa sekolah dasar (SD) diberikan bantuan Rp900.000 per tahun, SMP 1,5 juta, SMA Rp2 juta. Lalu, disabilitas dan lansia Rp2,4 juta per tahun.

Kedua, Program Kartu Sembako yang menjangkau 1,8 juta keluarga dengan besaran manfaat Rp200.000 per bulan (selama 12 bulan).

Ketiga, diskon listrik bagi 32,6 juta rumah tangga dengan total alokasi anggaran mencapai Rp9,49 triliun.

Empat, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menargetkan 10 juta keluarga dengan manfaat sebesar Rp300.000 per bulan (selama enam bulan).

Kelima, bantuan beras Bulog dengan jumlah penerima 28,8 juta keluarga dengan besaran 10 Kg beras per keluarga.

Enam, Program Sembako PPKM yang menyasar 5,9 juta keluarga dengan nilai yang diterima Rp200.000 per bulan (selama enam bulan).

Ketujuh, Program Kartu Prakerja dengan estimasi penerima sebanyak 5,6 juta orang yang anggarannya disediakan oleh pemerintah sebesar Rp21,2 triliun.

Delapan, bantuan subsidi upah pekerja sebesar Rp8,8 triliun yang disebar kepada 8,8 juta pekerja dengan manfaat masing-masing senilai Rp1 juta.

Serta yang terakhir adalah bantuan/subsidi kuota internet kepada 38,1 juta penerima dengan bujet anggaran sebesar Rp8,53 triliun.