Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pelaksana II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank Maqin Noorhadi mengungkapkan bahwa pembiayaan ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada semester I 2021 adalah sebesar Rp355 miliar dari total pembiayaan Rp14,5 triliun yang disalurkan.

Menurut dia, dari Rp14,5 triliun tersebut hampir 60 persenya merupakan restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM tersebut.

“Pembiayaan ini juga sudah termasuk penugasan khusus ekspor (PKE) dari pemerintah yang juga telah berhasil kami salurkan sebesar Rp408 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 16 Agustus.

Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial.

Bentuk Program-program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa.

Kemudian, marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UKM lokal melalui marketplace global adalah diantaranya. Selain itu, LPEI juga melakukan kalkulasi terhadap dampak pembiayaan yang diberikan.

“Berdasarkan kajian yang kita lakukan bersama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), pembiayaan senilai Rp90,4 triliun yang telah disalurkan LPEI memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi nasional sebanyak 2,43 kali atau Rp219 triliun, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2,45 kali senilai Rp 221 triliun dan ekspor nasional 3,53 kali senilai Rp319 triliun,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut pihaknya berharap LPEI dapat terus mengelola program penjaminan pemerintah dan penugasan khusus ekspor kepada UMKM yang terdampak COVID-19,

“Tujuannya adalah para pelaku UMKM dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya serta membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah,” kata dia.

Untuk diketahui, LPEI merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam peningkatan ekspor nasional. Salah satu fungsi LPEI adalah membantu UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) disamping program Penjaminan Pemerintah (jaminah) untuk segmen korporasi yang keduanya ditujukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Harapannya peran LPEI dalam membantu UMKM meningkatkan kelasnya menjadi lokal yang mendunia dapat terus terlaksana,” tutup Rionald.