Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa berdasarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) diketahui bahwa harga properti residensial tumbuh pada triwulan II 2021.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2021 tercatat 1,49 persen year-on-year (y-o-y), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35 persen (y-o-y).

“Harga properti residensial primer diperkirakan tumbuh lebih terbatas pada triwulan III 2021 sebesar 1,12 persen (y-o-y),” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat, 13 Agustus.

Meski demikian, Erwin mengungkapkan jika hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2021 mengalami penurunan.

Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen (y-o-y) pada triwulan II 2021, menurun dari 13,95 persen (y-o-y) pada triwulan sebelumnya.

“Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif,” tuturnya.

Erwin menambahkan, berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Pada triwulan II 2021, sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

“Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR (kredit pemilikan rumah) tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan,” tutup Erwin.