JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pasar properti nasional masih belum menemukan momentum pertumbuhan secara stabil pasca kondisi pandemi COVID-19. Hal itu dapat dilihat dari Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021 yang tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 1,41 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y).
“Angkat itu sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen y-o-y,” ujar dia seperti yang dilansir laman resmi pada Jumat, 12 November.
Menurut Erwin, bank sentral memproyeksi situasi yang sama bakal dihadapi oleh industri perumahan hingga penutupan tahun nanti.
“Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diperkirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen y-o-y,” tuturnya.
Amblasnya harga jual perumahan disebut Erwin sejalan dengan jumlah hunian yang berhasil dilepas pengembang kepasaran. Diungkapkan jika hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan.
“Penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 terkontraksi 15,19 persen y-o-y. Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil,” tegasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, berdasarkan sumber pembiayaan hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Untuk diketahui, pada trimester ketiga tahun ini 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
“Sementara itu, dari sisi konsumen pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38 persen dari total pembiayaan,” tutup Erwin.