Menteri Teten Apresiasi Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso Gelar Vaksinasi Massal
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinilai membantu pemerintah menyukseskan percepatan vaksinasi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) bersama Taruna Merah Putih, dan Polres Metro Bekasi yang menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19 di Lapangan Lotte Mart, Cikarang Utara.

"Kita patut mengapresiasi peran Papmiso yang turut membantu pemerintah menyukseskan percepatan vaksinasi, apalagi diselenggarakan secara mandiri, dari iuran gotong royong anggotanya," kata Menteri Teten mengutip Antara, Minggu 8 Agustus.

Kontribusi Papmiso, kata Teten, sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membantu pemerintah dalam meningkatkan percepatan vaksinasi COVID-19 di kalangan pelaku UMKM.

"Saya mendapat penugasan khusus dari Pak Presiden untuk meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang digelar Papmiso bersama TMP ini. Sesuai arahan beliau (Presiden) saya ingin memastikan masyarakat benar-benar maksimal mengikuti vaksinasi," terang Teten.

Data yang disampaikan Teten, pelaku UMKM menjadi salah satu sektor terdampak langsung pandemi COVID-19 menyusul 200 dari total 2.500 pedagang mi dan bakso yang terpaksa menutup kiosnya.

"Bahkan laporan yang saya terima, omzet penjualan juga pernah turun sampai 70 persen saat pemberlakuan PPKM Darurat. Pemerintah sudah merespon dengan beragam bantuan mulai dari bansos, banpres produktif, hingga restrukturisasi pemberian pinjaman murah untuk pemulihan UMKM," urainya.

Teten mengusulkan Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat kebijakan khusus yang memungkinkan pelaku UMKM setempat dapat kembali membuka gerai melalui skema pemberian sertifikasi layak buka dengan persyaratan pemenuhan protokol kesehatan ketat.

"Saya tadi sampaikan ke Pj (Penjabat) Bupati Bekasi dan Pak Kapolres, mungkin bisa dicoba dengan pemberian sertifikasi layak buka bagi lapak pelaku UMKM yang memenuhi protokol kesehatan," tambah Teten.

Pelaku usaha yang sudah diizinkan wajib memenuhi persyaratan atau pemerintah daerah akan menutup kembali. "Ini wujud tanggung jawab pelaku usaha juga kaitan dampak COVID-19. Di situ dapat dimaknai, kita masih hidup berdampingan dengan pandemi, namun bertahap kita lawan dan singkirkan dari republik ini," ujarnya.