PMI Manufaktur Tak Lagi Ekspansif, Anak Buah Sri Mulyani Berkilah Negara ASEAN Juga Anjlok
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa daerah berdampak penurunan aktivitas ekonomi dan tingkat permintaan masyarakat.

Hal tersebut kemudian berimbas pada Purchasing Managers Index atau PMI Manufaktur Indonesia pada periode Juli 2021 yang mengalami penurunan ke level 40,1.

Kepala Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Endang Larasati mengatakan tren yang sama juga dialami negara-negara ASEAN lain.

“Penurunan PMI Manufaktur ke level di bawah 50 menunjukkan terjadinya kontraksi aktivitas sektor manufaktur,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti yang dikutip pada Selasa, 3 Agustus.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah sempat merilis bahwa dalam sembilan bulan terakhir sebelum Juli 2021, PMI Manufaktur Indonesia berada di kategori ekspansif atau di atas level 50.

Angka tersebut kemudian menurun dari Juni 2021 sebesar 3,5 dan merupakan tingkat penurunan terdalam sejak Juni 2020 dengan catatan 39,1, meski masih jauh dibandingkan PMI Manufaktur saat diberlakukan PSBB dengan 27,5 pada April 2020.

“Beberapa negara lain di ASEAN yang mencatatkan penurunan PMI Manufaktur antara lain adalah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar,” tuturnya.

Menurut Endang, peningkatan kasus COVID-19 akibat merebaknya varian delta direspons cepat oleh pemerintah dengan menginjak rem pengetatan restriksi yang berimplikasi pada aktivitas masyarakat menurun selama Juli 2021.

Aktivitas sektor manufaktur nasional yang terefleksi dalam indikator PMI Manufaktur pun mengalami penurunan.

Lebih rinci, penurunan PMI Manufaktur disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan. Permintaan ekspor baru tercatat menurun untuk pertama kali sejak empat bulan terakhir.

“Ini menunjukkan permintaan di level global juga sedang menurun seiring eskalasi COVID-19 dan penyebaran varian Delta di beberapa negara. Perusahaan merespons dengan melakukan pengurangan aktivitas dan tenaga kerja seiring dengan PPKM Level 4,” jelasnya.

Endang menambahkan, kebijakan restriksi mobilitas ini sifatnya sementara dan terus dievaluasi secara periodik sesuai perkembangan parameter pengendalian pandemi.

“Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, karena kerja sama mengendalikan pandemi antara Pemerintah dan masyarakat merupakan kunci untuk mendorong kinerja pemulihan ekonomi, termasuk pemulihan sektor manufaktur ke depan,” tutup dia.