<i>Duh</i>, 8.000 Karyawan Lion Air Dirumahkan karena Badai Pandemi COVID-19
Lion Air (Foto: IG @lionairgroup)

Bagikan:

JAKARTA - Sekuat tenaga bertahan di masa pandemi COVID-19, Lion Air akhirnya tak bisa menghindari pilihan merumahkan karyawan. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan sebanyak 25 persen-35 persen dari total 23 ribu karyawan dirumahkan, atau sekitar 8.000 orang akan dirumahkan.

Melalui keterangan tertulis, Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan keterangan bahwa selama masa waspada pandemi COVID-19, sudah berudan beradaptasi terhadap bisnis melalui langkah-langkah strategis korporasi. Lion Air Group juga tengah mengeksplorasi peluang, serta memiliki keseriusan pandangan bisnis kedepan bahwa nantinya pasar penerbangan ini tetap masih ada dan akan menjadi sentra pertumbuhan kuat.

Lion Air Group tetap beroperasi secara bertahap, rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) yakni rerata 1.400 penerbangan per hari.

Kondisi itu membuat pendapatan sangat minimal. Sementara Lion Air mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, sehingga terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar. Skema pemulihan (recovery and reorientation) ditempuh guna menjaga keberlangsungan usaha dan menjadikan bisnis berada pada sektor yang tepat.

"Kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan, sehingga mengakibatkan jumlah frekuensi terbang faktanya juga menurun. Atas kondisi tersebut, menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sesuai secara perhitungan (tidak sebanding/ tidak berimbang)," tulis Danang Mandala Prihantoro dalam rilis yang diterima VOI, 

Oleh karena itu, dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25%-35% karyawan dari 23.000 karyawan. Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan.

"Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut," imbuhnya.

Keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi COVID-19