Bank BTN Apresiasi DPR yang Setujui Alokasi PMN Tahun Ini untuk BUMN
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penyertaan modal negara (PMN), termasuk alokasi untuk perseroan sebesar Rp2 triliun pada 2022.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dengan disetujuinya PMN tersebut, pihaknya optimistis penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih masif lagi tahun depan.

"Kami bersyukur dan sangat mengapresiasi disetujuinya PMN. Bagi Bank BTN ini merupakan kabar baik untuk terus berkontribusi bagi program pembangunan sejuta rumah terutama dalam penyaluran pembiayaan rumah MBR," ujar Nixon, dikutip dari Antara, Senin 19 Juli.

Nixon menyampaikan sebagai perusahaan terbuka nantinya dana PMN akan masuk dalam program rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) perseroan yang ditargetkan sebesar Rp5 triliun.

Dia optimistis dengan perhatian yang serius dari pemerintah terhadap pembiayaan rumah rakyat melalui Bank BTN, maka nantinya rights issue perseroan mendapatkan respons positif investor.

Menurut Nixon, tambahan modal tersebut akan membuat BTN tahun depan optimistis dapat mencapai target pertumbuhan kredit hingga 12 persen.

Pertumbuhan kredit pada 2022 itu, lanjutnya, masih akan ditopang penyaluran KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema, termasuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

"Kami akan mengejar target pertumbuhan yang lebih optimal ke depan seiring dengan penyelesaian tantangan non performing loan atau NPL pasca-COVID-19 di tahun 2022," kata Nixon.

BTN sebagai BUMN memiliki kewajiban menjalankan program pemerintah, salah satunya pembangunan sejuta rumah yang digagas Presiden Joko Widodo. Tambahan modal diperlukan emiten berkode saham BBTN itu untuk menopang program tersebut.