JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sukses menahan laju kemiskinan dan pengangguran pada sepanjang tahun lalu.
Dalam pemaparannya di Rapat Paripurna DPR hari ini, Menkeu mengatakan bahwa Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) memberikan perhatian sangat besar kepada perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Program Perlindungan Sosial PC-PEN periode 2020 telah mampu menahan lonjakan kenaikan kemiskinan dan pengangguran, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke zona positif,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Juli.
Dalam catatan Menkeu, tingkat pengangguran terbuka dapat ditahan pada level 7,07 persen meskipun meningkat dibandingkan 2019 sebesar 5,23 persen.
Lalu, tingkat kemiskinan yang dapat dijaga tidak lebih dari 10,19 persen pada 2020 meskipun meningkat dari capaian di 2019 yang dapat ditekan hingga 9,22 persen.
Di sisi lain, pandemi juga mengakibatkan rasio gini sedikit meningkat menjadi 0,385, dibandingkan 2019 sebesar 0,380.
Meskipun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada sepanjang 2020 masih tetap dapat ditingkatkan menjadi 71,94 dibandingkan dengan 2019 sebesar 71,92.
“Ini adalah suatu hasil dari berbagai pelaksanaan Program PC-PEN 2020 yang begitu responsif menghadapi guncangan pandemi,” katanya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, bendahara negara itu mengungkapkan jika berdasarkan hasil survey dari berbagai lembaga, seperti TNP2K, LPEM FEB UI, Lembaga Demografi, bahkan Bank Dunia menunjukkan program perlindungan sosial berhasil menahan pemburukan, serta menjaga daya tahan di tengah tekanan yang luar biasa.
“Ketepatan sasaran yang awalnya masih kurang, dinilai makin membaik dengan terjadinya peningkatan inklusi keuangan dari penerima, juga adanya dampak dari sisi peningkatan kompetensi melalui program Kartu Prakerja, bantuan subsidi kuota dan diskon listrik juga dimanfaatkan dan memberikan dukungan yang luar biasa bagi masyarakat,” ungkap Menkeu.
Secara garis besar, pelaksanaan APBN 2020 tercatat mengalami defisit sebesar Rp947,6 triliun.
Defisit itu terjadi akibat lebih rendahnya pendapatan negara tahun lalu yang sebesar Rp1.647,7 triliun ketimbang belanja negara yang mencapai Rp2.595,4 triliun.