Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kemungkinan akan berimbas pada perkembangan Prompt Manufacturing Index (PMI) di triwulan III 2021.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kinerja sektor industri pengolahan berpotensi melambat pada awal paruh kedua 2021 dengan prakiraan angka PMI sebesar 49,89 persen atau lebih rendah dari capaian pada triwulan sebelumnya.

“Penurunan PMII disebabkan penurunan mayoritas komponen pembentuknya, terutama volume produksi, volume persediaan barang jadi, dan total jumlah tenaga kerja yang berada pada fase kontraksi,” katanya seperti yang dilansir laman resmi, Rabu, 14 Juli.

Erwin menambahkan, mayoritas subsektor diperkirakan akan melambat, terutama subsektor kertas dan barang cetakan, subsektor makanan, minuman dan tembakau, dan subsektor alat angkut, mesin dan peralatannya.

Untuk diketahui, kinerja sektor industri pengolahan triwulan II 2021 meningkat dan berada pada fase ekspansi. Hal ini tercermin dari besaran angka 51,45 persen, dibanding 50,01 persen pada triwulan I 2021 dan 28,55 persen pada triwulan II 2020.

“Peningkatan PMI pada triwulan II 2021 sejalan dengan perkembangan kegiatan sektor industri pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang meningkat,” tutur Erwin.

Adapun, peningkatan terjadi pada hampir seluruh komponen pembentuk PMI, terutama volume produksi dan volume total pesanan yang berada dalam fase ekspansi.

Secara subsektor, mayoritas responden mengalami peningkatan kinerja pada triwulan II 2021, terutama subsektor makanan, minuman dan tembakau, subsektor kertas dan barang cetakan,  dan subsektor pupuk, kimia dan barang dari karet yang sudah berada pada fase ekspansi.

“Responden menyatakan peningkatan tersebut didorong oleh peningkatan permintaan pada Ramadan dan Idulfitri,” tutup Erwin.