Kasus COVID-19 Melonjak, KPPU: Harga Obat Naik dan Langka, Ivermectin Ada yang  Jual Rp505.000
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan banyak harga obat dalam masa pandemi COVID-19 yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Misalnya di Jakarta, Bandung hingga Bangka Belitung.

"Secara ringkas terjadi kekosongan stok obat dan ada juga ditemukan harga yang melewati HET. Kemudian kekosongan tabung oksigen," kata Direktur Ekonomi KPPU M. Zulfirmansyah dalam konferensi pers, Rabu, 7 Juli.

Dalam kesempatan yang sama, Kanwil III KPPU untuk provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Provinsi Banten misalnya, menemukan banyak pelanggaran harga jual obat COVID. Di Jawa Barat harga obat Ivermectin 12 mg Rp505.500 per 10 butir yang melebihi HET Rp7.500 per tablet.

Sementara harga Remeva 100 mg injeksi yang merupakan jenis Remdesivir 100 mg injeksi di Bandung dijual Rp600 ribu yang melebihi HET Rp510 ribu.

Kepala Kanwil III KPPU Aru Armando mengatakan juga banyak pelanggaran di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil survei KPPU, harga obat Favipirapir 200 mg berkisar antara Rp55.000-Rp80.000 per butir yang melebihi HET Rp22.500 per tablet. Sementara harga Remdesivir 100 mg per vial injeksi Rp2,2 juta yang melebihi HET Rp510 ribu per vial.

Harga Oseltamivir 75 mg kapsul berkisar antara Rp50 ribu-Rp76 ribu per kapsul yang melebihi HET Rp26 ribu. Harga ivermectin 12 mg tablet dengan harga Rp59 ribu per tablet yang melebihi HET Rp7.500 per tablet.

"Lalu harga Azithromycin 500 mg berkisar antara Rp15 ribu sampai Rp19 ribu per tablet yang melebihi HET Rp1.700 per tablet," paparnya.

Sementara, Kepala Kanwil II Wahyu Bekti mengatakan di wilayah kerjanya yang meliput Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Jambi harga obat untuk penanganan pandemi COVID-19 dijual di atas HET.

Berdasarkan pantauan, terdapat tiga jenis obat yang masih dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET yaitu Favipiravir 200 mg, Ivermectin 12 mg, dan Azithromycin 500 mg," kata Bekti.

Kemudian, lanjut Bekti, pada proses survei ditemukan juga bahwa terdapat dua merek obat jenis Favipiravir, harga salah satu jenis obatnya di Lampung sudah ada di bawah HET. Namun, untuk merek avigan masih dijual di atas HET.

"Sebagaimana kita liat di Lampung dan Babel masih dijual di atas harga HET merek avigan. Harga HET 22.500, di Lampung dijual Rp65.000. Di Bangka Belitung Rp63.150," jelasnya.

Di Sumatera Utara obat terapi COVID-19 langka

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KPPU Kanwil I Medan Ramli Simanjuntak mengatakan bahwa terjadi kelangkaan obat untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepri dan Sumatera Barat.

"Untuk harga obatnya menjadi pantauan kami adalah yang pertama memang obat dari COVID-19 tersebut ada kelangkaan," ucapnya.

Di beberapa apotek yang dipantau, kata Ramli, pernah ada stok yang tidak tersedia. Kemudian juga harga obat-obat untuk COVID-19 pernah ada di atas HET dan stoknya pernah kosong. Misalnya, Azithromycin 500 mg (infuse) HET Rp95.400 harga pasar Rp107.240 atau mengalami kenaikan 12,41 persen.

"Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infuse) stoknya kosong. Begitu juga dengan Tocilizumad 400 mg per 20 ml (infuse) dan Tocilizumad 80 mg per 4 ml (infuse)," jelasnya.