Kasus COVID-19 Tembus 34.000, Anak Buah Sri Mulyani Pastikan APBN Semakin Responsif dan Fleksibel
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. (Foto: Dok. FEB UI)

Bagikan:

JAKARTA - Dalam lima hari pelaksanaan PPKM Darurat, kasus COVID-19 masih dalam tren peningkatan dan kembali menyentuh rekor kasus harian sebanyak 34.379 per 7 Juli 2021. Hal tersebut membuat pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan respon Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menanggulangi dampak yang ditimbulkan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan APBN tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif, yang tercermin dari ditambahnya anggaran di bidang kesehatan.

“Anggaran kesehatan tersebut terutama untuk pelaksanaan vaksinasi, biaya diagnostik, testing, tracing, perawatan, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan alat pelindung diri (APD),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Juli.

Febrio menambahkan, di samping sektor kesehatan APBN juga disiapkan untuk semakin melindungi masyarakat terdampak dengan pelebaran cakupan dan akselerasi penyaluran perlindungan sosial. Menurut dia, semua kebijakan ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total alokasi yang tetap sebesar Rp699,43 triliun.

“Peningkatan intervensi kesehatan dan perlindungan sosial ini dilakukan melalui refocusing APBN 2021, termasuk di dalam program PEN itu sendiri sehingga tidak menambah kebutuhan pembiayaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan jika refocusing, realokasi dan reprioritisasi APBN 2021 dilakukan baik dari belanja kementerian/lembaga, maupun dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Asal tahu saja, saat ini pemerintah berfokus untuk menurunkan kasus COVID-19 dan menahan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. 

Ketidakpastian yang tinggi mengharuskan pengelolaan fiskal untuk tetap fleksibel dengan upaya antisipatif dan responsif, namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian (prudent).

“Harapannya, dengan kasus yang cepat terkendali, pemulihan ekonomi dapat segera kembali ke jalur sebelum adanya gelombang baru,” tutup Febrio.