Laba Pengelola Pondok Indah Mall Milik Konglomerat Murdaya Poo Anjlok 57 Persen di Kuartal I 2021
Pondok Indah Mall. (Foto: Commons Wikimedia)

Bagikan:

JAKARTA - Pengelola Pondok Indah Mall, PT Metropolitan Kentjana Tbk meraih kinerja yang kurang menggembirakan di tiga bulan pertama tahun ini. Pendapatan dan loba perusahaan berkode saham MKPI itu anjlok di kuartal I 2021.

Dalam laporan keuangan keuangan MKPI yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin 5 Juli, perusahaan milik konglomerat Murdaya Poo ini membukukan penurunan pendapatan dan penjualan neto 33,58 persen di kuartal I 2021 atau menjadi Rp287,25 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu yang tercatat Rp432,53 miliar.

Adapun beban langsung dan beban pokok penjualan didapatkan sebesar Rp176,64 miliar atau turun 23,37 persen dari kuartal I 2020 yang memperoleh Rp230,52 miliar. Alhasil laba kotor yang dibukukan perseroan pada kuartal I 2021 sebesar Rp110 miliar dari sebelumnya Rp202 miliar.

Laba sebelum pajak diperoleh sebesar Rp78,76 miliar, mengalami penurunan 59,67 persen. Sebelumnya di kuartal I 2020 laba sebelum pajak perseroan mencapai Rp195,33 miliar.

Sedangkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk didapatkan sebesar Rp87,49 miliar atau turun 57,82 persen dari periode sama tahun lalu Rp207,45 miliar. Sementara laba per saham dasar didapatkan Rp92,28 dari semula Rp218,79.

Metropolitan Kentjana mulai beroperasi secara komersial tahun 1975. Kini perusahaan ini memiliki dan mengelola pusat perbelanjaan (Mal) Pondok Indah I, II dan Street Gallery, Pondok Indah Office Tower I, II dan III, Pondok Indah Office Park dan Pondok Indah Golf Apartment I, II dan III serta proyek Real Estat perumahan Pondok Indah, Taman Shangril La di Batam dan Pondok Indah Hotel.

Metropolitan Kentjana dikendalikan oleh PT Karuna Paramita Propertindo dengan porsi kepemilikan 47,44 persen saham. Karuna Paramita Propertindo merupakan perusahaan milik konglomerat Murdaya Poo, orang terkaya nomor 29 di Indonesia versi majalah Forbes per Desember 2020.