Bagikan:

JAKARTA - Pengelola Pondok Indah Mall, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), mengalami tekanan yang cukup berat efek dari pandemi COVID-19. Meski MKPI masih mencatatkan laba di 2020, namun nilainya tercatat anjlok cukup signifikan.

Dikutip dari laporan keuangan MKPI yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 24 Mei, perusahaan milik konglomerat Murdaya Poo ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,22 triliun pada tahun 2020. Capaian ini turun 34,87 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp1,87 triliun.

Adapun MKPI mencatatkan laba bersih sebesar Rp231,27 miliar pada 2020. Laba bersih ini anjlok sebesar 62,38 persen, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp614,78 miliar.

Liabilitas MKPI sepanjang 2020, naik 13,77 persen menjadi Rp2,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesarRp 1,77 triliun. Liabilitas ini terbagi menjadi liabilitas jangka pendek sebesar Rp939,80 miliar dan liabilitas jangka panjang Rp1,07 triliun.

Sementara ekuitas perusahaan tumbuh 1,88 persen menjadi Rp5,60 triliun dari posisi tahun sebelumnya senilai Rp5,50 triliun. Adapun aset perusahaan tercatat senilai Rp7,62 triliun naik 4,78 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp7,27 triliun.

Metropolitan Kentjana mulai beroperasi secara komersial tahun 1975. Kini perusahaan ini memiliki dan mengelola pusat perbelanjaan (Mal) Pondok Indah I, II dan Street Gallery, Pondok Indah Office Tower I, II dan III, Pondok Indah Office Park dan Pondok Indah Golf Apartment I, II dan III serta proyek Real Estat perumahan Pondok Indah, Taman Shangril La di Batam dan Pondok Indah Hotel.

Metropolitan Kentjana dikendalikan oleh PT Karuna Paramita Propertindo dengan porsi kepemilikan 47,44 persen saham. Karuna Paramita Propertindo merupakan perusahaan milik konglomerat Murdaya Poo, orang terkaya nomor 29 di Indonesia versi majalah Forbes per Desember 2020.