Bagikan:

JAKARTA - Pengembang kawasan Pondok Indah milik konglomerat Murdaya Poo, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) memutuskan untuk membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar Rp110,93 miliar.

Dalam keterbukaan informasi MKPI di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu 29 Juni, perseroan bakal membagikan dividen tunai dengan total nilai Rp110.938.698.000 atau Rp117 per saham sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Sebagai informasim di tahun 2021 lalu, Metropolitan Kentjana telah mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp324,75 miliar. Adapun, perseroan menyisihkan laba bersih untuk dijadikan dana cadangan sebesar Rp1 miliar sehingga total dana cadangan menjadi Rp9,21 miliar.

"Sisa laba bersih akan digunakan Perseroan untuk melanjutkan pembagunan perumahan di Pondok Indah Townhouses, melakukan renovasi lantai 2 Street Gallery, memulai pengembangan perumahan cluster di Jalan Veteran, merencanalan pengembangan Pondok Indah Residences 2, merencanakan pengembangan klaster Aurelle Residences di Pondok Indah, dan merencanakan Proyek mall Lebak Bulus ex Carrefour," ungkap Corporate Secretary MKIP Tan Dwi Ratih.

Dan inilah jadwal pembagian dividen MKIP:

- Tanggal efektif: 25 Juli 2022

- Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 1 Juli 2022

- Cum Dividen Pasar Tunai: 5 Juli 2022

- Ex Dividen Pasar Negosiasi: 4 Juli 2022

- Ex Dividen Pasar Tunai: 6 Juli 2022

- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 5 Juli 2022, pukul 16.00 WIB

- Pembayaran Dividen: 25 Juli 2022